1712 Teko Di TTU Terima SK

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Sebanyak 1712 Tenaga Kontrak (Teko) daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada rabu (8/6/2021) menerima Surat Keputusan (SK).

Ke 1712 Teko daerah yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru, baik guru SD maupun guru SMP dengan rincian 835 guru SD dan 877 guru SMP.

Bupati TTU Drs. Djuandi David kepada wartawan usai tatap muka dengan para Teko menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para teko.

“Jadi hari ini kita membagikan SK untuk 1712 teko guru SD dan SMP dan dalam 1 atau 2 hari kita akan proses pembayaran gaji mereka untuk 6 bulan terhitung dari januari sampai Juni 2021” kata David.

David berjanji bahwa untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan setiap bulan.

“Ke depan kita akan bayar setiap bulan” janji David tegas.

Bupati David berharap para tenaga kontrak guru ini tetap disiplin dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kembali Kunjungi NTT, Resmikan Bendungan Napung Gete

“Saya menghimbau agar para teko guru ini harus rajin. Masuk sekolah tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Selain itu mereka juga harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum masuk kelas agar mereka dapat membagikan pengetahuan secara baik kepada siswa” ungkap David.

David juga berharap semoga dengan semangat dan kedisiplinan yang dimiliki oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, out put yang dihasilkanpun mampu bersaing di masyarakat.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur
Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 
PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional
PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung
Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang
Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk
Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru