Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seorang perempuan muda berinisial MS (25) di kawasan Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo dianiaya oleh tukang bangunan akibat mabuk miras. Foto :tribaratanewsmanggaraibarat

seorang perempuan muda berinisial MS (25) di kawasan Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo dianiaya oleh tukang bangunan akibat mabuk miras. Foto :tribaratanewsmanggaraibarat

Labuan Bajo, NTTPedia.id ,- Seorang tukang bangunan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berinisial M (48) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang perempuan muda berinisial MS (25) di kawasan Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, pada Minggu (26/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini murni penganiayaan akibat pelaku mabuk miras, bukan pembegalan sebagaimana isu liar yang sempat beredar di media sosial.

” Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan,” ungkap AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Senin (27/10) seperti dikutip dari tribaratanewsmanggaraibarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku M merupakan warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras saat melakukan aksinya. Dari dua pria yang diamankan hanya M yang terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Baca Juga :  IMPH Diduga Sebarkan Berita Hoax, BRI Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa berawal ketika korban MS bersama rekannya pulang bekerja dari Hotel Mawatu menuju rumahnya di Cowang Ndereng menggunakan sepeda motor masing-masing. Saat melintas di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, keduanya merasa diikuti oleh dua pria tak dikenal yang menantang dengan teriakan “Berani ee!”

Merasa takut korban mempercepat laju kendaraan. Namun, kedua pria tersebut terus mengganggu dengan menyalip dan mengendarai motor secara zig-zag sambil tertawa. Ketegangan memuncak di depan Villa Niang Ando, saat korban menegur pelaku dan justru mendapat serangan fisik.

Salah satu pelaku yang mengenakan jaket ungu dan celana jeans hitam, meremas mulut korban lalu mendorongnya hingga terjatuh di atas motornya. Korban mengalami luka lecet di pipi kanan dan leher bagian kiri, sementara helm dan kacamatanya terlempar ke jalan.

Baca Juga :  Salah Satu Pelaku Penculik Kepala KCP BRI Cempaka Putih Ditangkap di Labuan Bajo 

Rekan korban segera meminta bantuan warga yang datang melerai dan mengamankan kedua pria tersebut sebelum polisi tiba di lokasi.

” Tiga orang saksi telah dimintai keterangan. Terduga pelaku M akan dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan,” jelas AKP Lufthi.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi tidak resmi di media sosial.

“ Kasus ini murni penganiayaan. Tidak ada unsur pembegalan sebagaimana yang ramai diberitakan warganet. Kami sudah temukan faktanya,” tegasnya.(tb)

Sumber : tribaratanewsmanggaraibarat
Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum
Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:05 WIB

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:52 WIB

Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB