Warga Desa Sunsea di TTU Segel Kantor Desa

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, NTTPedia.id – Kantor Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Timur Tengah Utara (TTU) disegel oleh warga setempat, Selasa, 04/05/2021. Penyegelan ini merupakan buntut dari kekecewaan warga terhadap kinerja kepala desa yang tidak memuaskan.

Warga merasa kesal karena kepala desa, Lusianus L.T Oematan tidak transparan dan bekerja sendiri tanpa membangun komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sunsea. Penyegelan yang dikawal ketat aparat kepolisian dari polsek Miomaffo Timur.

Ketua BPD desa Sunsea, Petrus Eko kepada wartawan mengungkapkan, penyegelan kantor desa dilakukan karena masyarakat bersama BPD tidak setuju dengan kinerja kepala desa.

“Kita lakukan penyegelan ini karena sejak tahun 2016 hingga saat ini kepala desa tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui BPD” ungkap Petrus.

Petrus mengatakan bahwa selama ini BPD sudah beberapa kali meminta kepala desa untuk menyampaikan dokumen-dokumen pertanggungjawaban itu namun sang kades tidak pernah menghiraukan apa yang diminta oleh BPD.

“Kita sudah meminta berulang-ulang, baik secara lisan maupun tertulis kepada kepala desa untuk menggelar pertemuan bersama, agar kepala desa bisa menyampaikan ke kita laporan pertanggungjawaban atas kinerjanya selama ini, namun kepala desa malas tahu dan selalu menghindar” cerita Petrus.

“Karena sudah berulang-ulang kita minta tapi tak dihiraukan maka akhirnya berpuncak pada hari ini, dimana masyarakat akhirnya kecewa dan menyegel kantor desa” sambungnya.

Eko juga mengungkapkan bahwa, terkait rencana pertemuan hari ini, pihaknya telah mengeluarkan surat secara tertulis kepada pihak pemerintah desa untuk hadir bertemu dengan masyarakat, namun kepala desa bersama aparaturnya lagi-lagi tak mengindahkan surat tersebut.

“Jadi kami akan terus menyegel kantor desa ini sampai dengan kepala desa mau bertemu dengan masyarakat dan BPD untuk berdialog” tegas Eko.

Sementara itu, camat Naibenu Lorenso Colo yang juga sempat hadir dalam aksi penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat mengungkapakan, dirinya akan berusaha memediasi pertemuan antara masyarakat bersama BPD dan kepala desa agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana.

Perlu disampaikan bahwa dalam aksi penyegelan tersebut, masyarakat membawa beberapa poster yang bertuliskan ; “MASYARAKAT DESA SUNSEA TIDAK MAU PIARA TIKUS DALAM KANTOR”

“BPD BUKAN BAWAHANMU
MITRA
BODOH”

KADES PENIPU
KADES PEMBOHONG
KADES PUTAR BALIK
KADES RHS
KADES TERTUTUP
KADES MUNAFIK
KAMI LAWAN.

Mereka juga membawa poster-poster lain yang merinci tugas-tugas dan kewenangan BPD. (YA).

Berita Terkait

Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota
533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari
Brigjen Pol Faizal Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolda NTT Gantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo
Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas
Badeoda Bersikeras Tanah Hibah Provinsial SVD Ende Untuk Keluarga Sadipun adalah Aset Pemda 
Bupati Ende Gusur Rumah Janda, GMNI dan LMND Ende Marah dan Geruduk Kantor Bupati
Wali Kota Kupang Lepas 159 Calon Jamaah Haji, Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50 WIB

Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:06 WIB

533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WIB

Brigjen Pol Faizal Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolda NTT Gantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:54 WIB

Badeoda Bersikeras Tanah Hibah Provinsial SVD Ende Untuk Keluarga Sadipun adalah Aset Pemda 

Berita Terbaru