BRI Shops Master Class Latih Merchant Lebih Tangguh Hadapi Tantangan Global

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kemajuan industri digital 4.0, menghadirkan berbagai kemudahan dan peluang bagi para pelaku bisnis untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Digitalisasi menciptakan desrupsi transaksi dari yang sebelumnya terjadi secara tradisional atau offline beralih menjadi transaksi online, sejalan dengan penambahan jumlah online merchant di Indonesia.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa BRI menghadirkan BRI Shop Master Class untuk mengedukasi dan meningkatkan penetrasi para pelaku usaha atau merchant yang selama ini telah bekerjasama dengan BRI. Tidak hanya itu, BRI akan membangun kapasitas keilmuan pemilik merchant usaha.

BRI Shops Master Class merupakan salah satu wujud komitmen BRI untuk terus mendukung transisi model bisnis usaha di semua segmen sesuai dengan visi BRI tahun 2025 yaitu untuk menjadi “The Most Valuable Banking Group In Southeast Asia & Champion of Financial Inclusion“ dengan harapan dapat membantu merchant binaan BRI untuk menjangkau pasar yang lebih luas baik di dalam dan di luar Indonesia.

“BRI menggunakan metode akseptasi transaksi Online Acquiring, saat ini BRI dapat menerima seluruh transaksi baik kartu debit maupun kartu kredit dari principle : Visa, Mastercard, & JCB. BRI bersinergi bersama Halosis dalam upaya peningkatan kapabilitas Merchant melalui kegiatan BRI Shop Master Class. Kegiatan ini, dapat mendukung merchant untuk up-level dan resilience dengan tangangan global,” ungkap Handayani.

Baca Juga :  Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh & Sustain

Acara BRI Shop Master Class akan memberikan banyak manfaat bagi merchant yang ikut serta. Para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan materi edukasi, namun juga mendapatkan fasilitas coaching, serta free onboarding dan monitoring. Fokus utama dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan jangkauan pemasaran dan penjualan merchant melaui pembuatan website serta penggunaan fitur Shops pada Facebook Ecosystem (Instagram, WA, & Facebook).(AP)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB