Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Menyerahkan Diri ke Polda NTT

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Terduga pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Oeleta-Penkase akhirnya menyerahkan diri. Terduga atas nama RB alias Randi menyerahkan diri ke Dirkrimum Polda NTT, sekira pukul 12.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengatakan Randi menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya.

“Memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase, maka saya infokan bahwa hari ini Kamis (2/12) sekitar 12.00 Wita, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang dampingi keluarganya ke Direskrimum Polda NTT,” kata Krisna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, RB mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).

Di Mapolda NTT, RB bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya. RB sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. RB diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis dari bayi Lael.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/) petang lalu.

Baca Juga :  Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

Penetapan RB sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan RB dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, RB selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan anaknya Lael.

Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.

Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif pun membentuk tim terpadu untuk penguatan dan bentuk dukungan Polda bagi Polsek dan Polres yang selama ini sudah bekerja baik.

Sebelumnya, hasil DNA diperoleh pihak keluarga pada Rabu (24/11) dan positif Astri dan Lael.
Kakak korban Jack Manafe dan keluarga pun langsung menggelar doa dan ibadah penghiburan pada Rabu malam di rumah duka.

Jack mengaku kalau Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan sudah menyerahkan berita acara kepada pihak keluarga.

Kapolsek Alak membuatkan berita acara penyerahan jenazah kepada kami selaku pihak keluarga. Jadi dua jenazah itu adalah Astri dan Lael anaknya.

Keluarga pun menjemput kedua jenazah dari ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Kamis (25/11) siang sekitar pukul 11.00 wita.

Baca Juga :  Wanita di Kupang Tukar Beras SPHP Bulog Jadi Beras Cap Jeruk, Dijual Lebih Mahal

Jenazah kemudian dibawa ke rumah dan ibadah pemakaman pada Pukul 15.00 Wita. Selanjutnya jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga di Jalur 40 Kelurahan Sikumana Kota Kupang untuk dimakamkan.

Sejak awal Jack Manafe yakin kalau jenazah itu adalah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).

Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Saul Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.

“Untuk pengambilan jenazah harus tunggu hasil DNA. setelah hasil DNA ada, baru diberikan SP2HP,” ujar Jack Manafe.

Korban ditemukan berawal dari terciumnya bau busuk bangkai oleh para pekerja penggalian pipa air di sekitar proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang akhir pekan lalu.

Saat itu pekerja curiga dengan bau busuk yang semula diduga bangkai binatang. Para pekerja berinisiatif untuk mengangkat dengan menggunakan alat berat (eksavator) namun ternyata berisi dua jenazah manusia.

Kasus penemuan dua mayat tersebut sudah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/06/X/2021/Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.(Nitano)

Berita Terkait

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar
Hanya 10 Anggota DPRD TTU Yang Bawa Keluarga dan Gunakan Dana Pribadi
Study Banding Sambil Liburan, 30 Anggota DPRD TTU Boyong Keluarga ke Bali
MPP Kota Kupang Jajaki Pelayanan Izin Ekspor-Impor dan Layanan Notariat
MPP Kota Kupang Buka Loket Layanan KIA, Program Gersang Dorong Pemenuhan Identitas Anak

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Rabu, 26 November 2025 - 18:04 WIB

Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 

Rabu, 26 November 2025 - 16:12 WIB

Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar

Rabu, 26 November 2025 - 11:47 WIB

Hanya 10 Anggota DPRD TTU Yang Bawa Keluarga dan Gunakan Dana Pribadi

Berita Terbaru