Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melantik Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis (27/1).
Pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengaktan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pasca Pelantikan Wabup Ende, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera dalam jumpa Pers pada Jumat (28/1) menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya Pelantikan Wakil Bupati Ende.