Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ketika melaunching program Quick Wins dibidang pendidikan beberapa waktu yang lalu. Foto : Dok Dinas P&K Provinsi NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ketika melaunching program Quick Wins dibidang pendidikan beberapa waktu yang lalu. Foto : Dok Dinas P&K Provinsi NTT

Kupang, NTTPedia.id,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa kebijakan Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua akan menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat peran keluarga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di daerah ini.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah provinsi membangun kembali budaya belajar di lingkungan keluarga setelah sebelumnya NTT memiliki program serupa, yakni Gong Belajar, yang digagas pada era Gubernur Frans Lebu Raya melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012.

Jika Gong Belajar menekankan disiplin kolektif masyarakat, maka gagasan Gubernur Melki menempatkan keluarga sebagai pusat pendampingan emosional dan pembentukan karakter anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gubernur, kebijakan tersebut menjadi bagian dari regulasi pendidikan komprehensif yang kini tengah disiapkan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, dengan fokus pada sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Regulasi ini sedang dikaji dan disesuaikan agar lebih komprehensif, mencakup berbagai faktor yang memengaruhi kualitas belajar anak. Semua pihak perlu diatur dan ditata bersama untuk membangun pendidikan yang lebih bermutu,” ujar Gubernur Melki kepada NTTPedia.id di Kupang, Rabu (15/10/2025) melalui layanan pesan whatsapp.

Baca Juga :  Sentuhan Kasih Simon Petrus Kamlasi, Umat Stasi Paulus Rasul Lamanepa Kini Miliki Kapela Sendiri

Ia menjelaskan, pengaturan jam belajar di rumah akan diterapkan setiap Senin hingga Jumat pukul 17.30–19.00, serta Minggu di jam yang sama, kecuali hari Sabtu.

“Jam belajar masyarakat ini sekaligus menjadi waktu kebersamaan keluarga — untuk makan bersama, berdoa, dan belajar bersama. Kita ingin membangun budaya baca, tulis, dan hitung mulai dari rumah, serta memperkuat hubungan anak dengan orang tua dan Tuhan,” jelasnya.

Gubernur Melki menilai keluarga merupakan fondasi utama pendidikan anak. Keterlibatan orang tua dalam aktivitas belajar di rumah diyakini mampu membentuk karakter, disiplin, dan semangat belajar sejak dini, pondasi bagi kualitas sumber daya manusia NTT di masa depan.

Selain memperkuat peran keluarga, regulasi baru ini juga akan menata peran sekolah agar lebih efektif dan relevan. Pemerintah akan memastikan kompetensi guru terus ditingkatkan, sarana prasarana diperbaiki, serta metode pengajaran dibuat lebih menarik dan inspiratif.

Baca Juga :  PPDB SMAN 1 Kupang, Warga Kelurahan Oetete Dapat Alokasi Waktu Tersendiri

Pelatihan bagi guru akan difokuskan pada kemampuan mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, karakter, moral, dan kewirausahaan. Upaya itu akan dibarengi dengan peningkatan ketersediaan buku dan bahan ajar berkualitas di setiap sekolah.

Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat termasuk tokoh agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha agar turut aktif membangun lingkungan belajar yang kondusif dan berkarakter.

“Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus ikut memberi dukungan terhadap pembentukan karakter, moral, dan semangat kewirausahaan peserta didik,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh rancangan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat dinas dan akan disinkronkan dengan OPD serta mitra terkait sebelum ditetapkan sebagai regulasi resmi Pemerintah Provinsi NTT.

“Semua hal di atas masih dibahas lebih lanjut dalam tim di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan nantinya bersama OPD serta mitra terkait sebelum diterapkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di NTT,” pungkasnya.(AP)

 

Berita Terkait

Soal Ijin Penebangan Pohon di KHDTK Oelsonbai, BPJN NTT Sebut Itu Urusan Pemda
PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi
Kopda Anumerta Satria Taopan Gugur Ditembak KKB, Gubernur NTT Datangi Rumah Duka
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Digelar Serentak di 8 Titik di NTT
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Tingkatkan konsolidasi Internal Hadapi Tantangan Politik di Masa Depan
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Kerahkan Ribuan Personel Amankan 8.306 Gereja di NTT

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:06 WIB

Soal Ijin Penebangan Pohon di KHDTK Oelsonbai, BPJN NTT Sebut Itu Urusan Pemda

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:43 WIB

Kopda Anumerta Satria Taopan Gugur Ditembak KKB, Gubernur NTT Datangi Rumah Duka

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Senin, 29 Desember 2025 - 11:49 WIB

Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta Dilaksanakan Secara Serentak 

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB