Bildad Thonak mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT yang telah memberinya piagam penghargaan, karena turut membantu dalam perkara tanah dengan menyusun memori Peninjauan Kembali (PK) sengketa tanah Polair.
“Sebelumnya Polda NTT telah kalah dalam tingkat Kasasi selama 12 tahun. Pada tahun 2021, saya dihubungi untuk membantu mengakselerasi dokumen- dokumen yang ada dari BPN Kota Kupang dan Bidang Hukum Polda NTT. Setelah itu menyusun memori banding untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan upaya PK dan hasilnya kami menang,” ungkap Bildad.
Bildad mengaku tidak pernah membayangkan menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kapolda NTT, apalagi di usianya yang masih sangat muda dalam dunia beracara.
“Bukan saya yang hebat tetapi Tuhan Yesus yang luar biasa, dan bukan saya yang mampu tapi dari rahim ibu saya yang diberkati,” tegasnya.
Selain Bildad Thonak dan lima masyarakat, ada juga 54 anggota Polda NTT menerima pengharagaan atas prestasi yang diraihnya.(Nitano)