Anggota Polda di NTT Dianiaya Pemuda Mabuk, Diseret Diatas Trotoar

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Anggota Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon dikeroyok oleh sejumlah pemuda mabuk. Ia bahkan diseret diatas trotoar dan bahkan sempat menjadi tontonan warga. Kejadian itu di jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa, 08/03/2022 malam.

Akibatnya, anggota bernama Brigpol Ical Napoleon itu mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Para pelaku penganiayaan itu berjumlah lima orang dari berbagai profesi seperti, pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta hingga sopir truk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teridentifikasi para pelaku adalah, MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang yang juga warga Kelurahan Liliba, YBAK alias Yus (30), warga Kelurahan Liliba, HN aliaw Heri (26), seorang sopir truk dan FHO alias Fred (29).

Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. Sementara satu pelaku lainnya adalah JNd alias Doni (27), pegawai PLN yang merupakan warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Informasi yang dihimpun, awalnya korban hendak pulang ke rumahnya dan kebetulan melintas di depan rumah Marwan. Saat itu sedang dirayakan ulang tahun Marwan, sehingga para pelaku menengak minuman keras hingga mabuk.

Baca Juga :  Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus

Ketika melintas, pelaku Doni menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras, namun korban menolak karena sedang tidak enak badan.

Doni terus menghadang dan memaksa agar korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka. Korban kemudian berbisik kepada Doni, dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.

Doni rupanya emosi sehingga berteriak dan merampas kunci kontak sepeda motor korban.
Suara pelaku Doni yang meninggi memancing empat rekannya datang dan langsung menganiaya, serta mengeroyok korban.

Korban yang dalam kondisi terjepit tidak bisa menyelamatkan diri. Ia berusaha kabur namun baru berlari sekitar 10 meter, ia kembali dikeroyok para pelaku.

Korban pun akhirnya berpura-pura pingsan agar ia tidak dianiaya lagi. Namun para pelaku malah menyeretnya dan terus menganiaya, hingga babak belur.

Sejumlah warga berdatangan untuk melerai dan menghentikan aksi para pelaku. Korban kemudian mengadukan perbuatan para pelaku ke Polres Kupang Kota.

Baca Juga :  7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Polisi Bekuk Para Pelaku

Berbekal laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mencari para pelaku.

Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Dimas F. Yusuf pun membantu mencari para pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kelima pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota kemudian memeriksa intensif para pelaku dan diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut telah diproses penyidik Satreskrim. “Pelaku sudah diamankan di Polres Kupang Kota,” jelasnya, Rabu (9/3).

Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani kasus ini, sedangkan lima orang pelaku telah diamankan. “Kita masih selidiki perannya masing-masing para pelaku,” ungkap Satrya.(Nitano)

Berita Terkait

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum
Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:05 WIB

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:52 WIB

Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB