Menangkan Perkara Tanah Polair NTT, Advokat Muda di Kupang Terima Penghargaan Dari Kapolda NTT

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKupang, NTTPedia.id,- Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan piagam penghargaan kepada anggota berprestasi, serta masyarakat yang berjasa demi kemajuan institusi Polri di Lapangan Ricky H.P. Sitohang, Kamis (17/2).

Masyarakat yang mendapatkan piagam itu adalah pengacara muda, Bildad Torino Mauridz Thonak. Pengharagaan itu diserahkan langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol A. Kliment Dwikorjanto.

Bildad Torino Mauridz Thonak mendapatkan piagam penghargaan, karena sukses membantu memenangkan perkara sengketa tanah milik Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda NTT, Brigjen Pol A. Kliment Dwikorjanto mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan kepada pengacara Bildad Thonak karena telah membantu memenangkan perkara tanah Dit Polair Polda NTT, yang selama 12 tahun bersengketa.

Baca Juga :  Dibawah Patung Tirosa Brigjend Simon Petrus Kamlasi Terima Mandat NTT Maju Pilgub NTT

“Untuk tanah Polair Polda NTT sudah diduduki sejak lama, tetapi ada yang tidak memiliki alas hak menggugat kami dan kami Polda NTT kalah. Namun ada upaya hukum luar biasa yaitu PK (Peninjauan Kembali) dan kita lakukan dengan bekerja sama dengan BPN Kota Kupang, serta advokat. Dengan bantuan pihak-pihak ini maka dalam putusan PK, kami memenangkan perkara tersebut dan kembali memiliki tanah Polair,” jelasnya.

Bildad Thonak mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT yang telah memberinya piagam penghargaan, karena turut membantu dalam perkara tanah dengan menyusun memori Peninjauan Kembali (PK) sengketa tanah Polair.

“Sebelumnya Polda NTT telah kalah dalam tingkat Kasasi selama 12 tahun. Pada tahun 2021, saya dihubungi untuk membantu mengakselerasi dokumen- dokumen yang ada dari BPN Kota Kupang dan Bidang Hukum Polda NTT. Setelah itu menyusun memori banding untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan upaya PK dan hasilnya kami menang,” ungkap Bildad.

Baca Juga :  7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Bildad mengaku tidak pernah membayangkan menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kapolda NTT, apalagi di usianya yang masih sangat muda dalam dunia beracara.

“Bukan saya yang hebat tetapi Tuhan Yesus yang luar biasa, dan bukan saya yang mampu tapi dari rahim ibu saya yang diberkati,” tegasnya.

Selain Bildad Thonak dan lima masyarakat, ada juga 54 anggota Polda NTT menerima pengharagaan atas prestasi yang diraihnya.(Nitano)

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Bantuan PKH Diblokir, Warga Tesabela, Kabupaten Kupang Menjerit Minta Tolong Bupati
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Senin, 10 November 2025 - 08:19 WIB

Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Minggu, 9 November 2025 - 15:38 WIB

PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela

Berita Terbaru