Pesan Damai Eks Pejuang Timor-Timur Ajak Masyarakat Belu Jaga Kambtibmas

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, NTTPedia.id, – Pesan damai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) digaungkan secara terus menerus oleh berbagai elemen masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini komitmen ini disuarakan oll3h Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Kabupaten Belu.

Selain kamtibmas, para mantan pejuang ini menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu, khususnya warga eks Timor-Timur untuk menjaga kebhinekaan, kerukunan, toleransi san mewaspadai segala bentuk radikalisme, terorisme dan sikap intoleransi.

Seruan para mantan pejuang ini dideklarasikan di Kota Atambua, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pada Senin (28/3/2022). Dengan tegas, mereka membacakan seruan tersebut.

Kegiatan deklarasi dan seruan menjaga Kabtibmas, persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewaspadai segala bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan intoleransi ini dipimpin langsung Ketua DPD FKPTT, Ruben R. F. Gonsalves, didampingi Sekertaris, Dominggus E. Guterres, S.Ip.,.

Forum ini juga mengajak seluruh masyarakat eks pejuang Timor-Timur untuk senantiasa setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta setia terhadap Pemerintah RI melalui tindakan nyata, patuh hukum serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.

“Indonesia adalah rumah kita, keberagaman adalah kekayaan kita, mari kita jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Ruben R. F. Gonsalves.

Tidak hanya itu, di tengah Pandemi saat ini, FKPTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai peneyebaran Covid-19. (AP)

Berita Terkait

Ahli Waris Keluarga Piter Banobe Keberatan atas Pernyataan Pemkot Kupang Soal Kawasan Hutan Kali Kupang
Kapolres Ende Bawa Harapan Baru ke Pulau Ende, Rumah Ikan Disiapkan untuk Masa Depan Laut yang Lebih Sejahtera
Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal
Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan
11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 
Anwar Pua Geno Kritik Pemda Ende: Pembangunan Jangan Abaikan Nilai Kemanusiaan dan Pancasila
Kuasa Hukum PT AGS Beberkan Dampak Perbuatan Ade Kuswandi, Rugi Rp152 Miliar Hingga Turunnya Kepercayaan Investor
Kerugian Capai Rp152 Miliar, Korban Minta JPU Tuntut Ade Kuswandi Seberat-beratnya

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:28 WIB

Ahli Waris Keluarga Piter Banobe Keberatan atas Pernyataan Pemkot Kupang Soal Kawasan Hutan Kali Kupang

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polda NTT Sita 245 Barang Bukti dari Pengungkapan 76 Kasus Kriminal

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Ende Apresiasi Kinerja Tim Burung Hantu, Ungkap Tujuh Kasus dalam Empat Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:43 WIB

11 Tahun Berdiri, Yayasan GPS Bantu Ribuan Anak Yatim piatu, tingkatkan Literasi dan lestarikan Budaya di Sabu Raijua 

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:40 WIB

Anwar Pua Geno Kritik Pemda Ende: Pembangunan Jangan Abaikan Nilai Kemanusiaan dan Pancasila

Berita Terbaru