Deklarasi Alumni GP Ansor, Ajhar Jowe, Itu Gerakan Kelompok Sesat

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- beredar isu Perkumpulan Alumni Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) di Jawa Timur menuai kritikan Keras dari Seluruh Kader GP Ansor Aktif Se Indonesia. Gerakan Kelompok yang mengatasnamakan Alumni GP Ansor berlangsung di Jawa Timur hanya kepentingan dan hasrat sesaat bagi kelompok tertentu menuju Pemilu 2024.

Tidak ada Ikatan Alumni apapun yang termuat dalam Aturan Organisasi GP Ansor, Jelas Ketua PW GP Ansor NTT, Ajhar Jowe kepada Media di Kupang, Rabu 15 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, beredar isu Gerakan monster demi kepentingan kelompok atau Orang tertentu, bahwa ada IKA (Ikatan Alumni), kami baru tahu bahwa ada perkumpulan. Bagi kami tidak ada
Yang namanya Ikatan Alumini hanya ada Kader GP Ansor baik yang masih aktif atau sudah pun sudah purna masih tetap dianggap sebagai kader.

Baca Juga :  Tokoh GP Ansor NTT Nilai Tayangan Trans7 Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren

” Gerakan Kepentingan sesaat hanya untuk kepentingan pribadi jelang Pilpres serta niat busuk ini hanya merusak citra organisasi, kaget ada Ikatan Alumni atau apapun,, ” Tegas Ajhar

Ditegaskan Ajhar, Pimpinan Pusat GP Ansor sendiri belum ada membicarakan soal Ikatan Alumni, ko muncul Gerakan Alumni dalam arus politik menuju pemilu 2024. Apalagi beredar Undangan melalui broadcast nyatanya apakah itu kader Ansor atau tidak. Karena tidak ada Penyebut Alumni dalam AD, ART maupun PO GP Ansor.

Baca Juga :  Wujudkan Bumi Layak Huni, BRI Berkomitmen Tingkatkan Dukungan ke Green Sector

” Kami menduga ini adalah gerakan Politik yang dibangun demi kepentingan Orang tertentu dalam suasana politik, yang jelas tidak ada wadah untuk Alumni, terang Ajhar

Oleh karena itu, GP Ansor ini adalah Organisasi pemuda di bawah Naungan Nadhlatul Ulama Maka Organisasi ini adalah Organisasi Pengabdian. Sehingga semua Kader bisa mengabdi tanpa batasan umur tanpa batas waktu. Wong ada usia yang sudah tua saja bisa mengabdi kita tetap persilahkan ko, karena itu yang namanya mengabdi kapan saja semampu kita untuk berkhidmat di Organisasi.(AP)

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025
Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB