BNI Beri Penjelasan Soal Hoaks Kredit Tanpa Jaminan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, NTTPedia.id,- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) memberikan penjelasan terkait Hoax penyaluran kredit tanpa agunan.

Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Baca Juga :  Bukti Nyata Kontribusi untuk Rakyat, BRI Bagikan Dividen Interim Rp.8,63 Triliun

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” sebutnya.

Terkait Batu Bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.

Baca Juga :  Dari Bojonegoro ke Belanda, BRI Dukung Healty Snack Matoh Perkuat Ekspor

Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23% dari total kredit BNI.

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.

“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun,” imbuhnya.(AP)

Berita Terkait

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 
Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Berita Terbaru