Polda NTT Periksa Okto La,a dan Tome da Costa Terkait Dugaan Pengeroyokan Pejabat Setwan DPRD Kabupaten Kupang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kepolisian Daerah (Polda) NTT sangat serius dalam kasus dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua angota DPRD Kabupaten Kupang. Kepastian itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi kepada media di Kupang.

” Hari ini kami kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Patar Silalahi ketika menjawab pertanyaan wartawan melalu saluran telepon seluler, Selasa, 30/06/2025 di Kupang.

Patar Silalahi mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Okto La,a dan Tome da Costa. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” .Diperiksa sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya. Kami masih dalam tataran penyelidikan,” kata Patar Silalahi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) NTT sedang melakukan lidik atas laporan dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dua orang anggota itu adalah Tome da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra dan Okto La,a dari Partai Golkar.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang, saat berlangsung rapat internal. (SP)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru