Polda NTT Periksa Okto La,a dan Tome da Costa Terkait Dugaan Pengeroyokan Pejabat Setwan DPRD Kabupaten Kupang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kepolisian Daerah (Polda) NTT sangat serius dalam kasus dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua angota DPRD Kabupaten Kupang. Kepastian itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi kepada media di Kupang.

” Hari ini kami kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Patar Silalahi ketika menjawab pertanyaan wartawan melalu saluran telepon seluler, Selasa, 30/06/2025 di Kupang.

Baca Juga :  Polda NTT Distribusikan 2.631 Porsi MBG, Pastikan Menu Aman dan Sesuai Standar

Patar Silalahi mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Okto La,a dan Tome da Costa. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” .Diperiksa sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya. Kami masih dalam tataran penyelidikan,” kata Patar Silalahi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) NTT sedang melakukan lidik atas laporan dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dua orang anggota itu adalah Tome da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra dan Okto La,a dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Kapolda Rudy Darmoko Buat Gebrakan Baru, Semua Anggota Polda NTT Wajib Terapi Mental

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang, saat berlangsung rapat internal. (SP)

Berita Terkait

Polsek Maulafa Tindak Cepat Aduan Warga Soal Musik Pesta Lewat Tengah Malam
Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai
Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Siap Lapor ke Polda NTT Atas Fitnah Proyek Rp7 Miliar
Wanita Penjual Semangka Tewas Ditikam OTK di Alun-Alun Kota Kupang
Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Empat Tahun Buron, Terpidana Pencabulan Anak Asal Kupang Ditangkap di Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Siap Lapor ke Polda NTT Atas Fitnah Proyek Rp7 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Wanita Penjual Semangka Tewas Ditikam OTK di Alun-Alun Kota Kupang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya

Berita Terbaru