Kupang, NTTPedia.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bersama Dinas Sosial Kota Kupang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT dan PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Kupang gelar edukasi dan sosialisasi program Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT).
Tujuan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman penerima program PKH dan sembako, serta pihak terkait terhadap elektronifikasi bansos atau BSNT agar dikelola secara efektif dan efisien.
“Edukasi dan sosialisasi ini dilakukan agar transaksi keuangan dana bantuan bisa dikelola dengan efektif dan efisien, serta dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan penyaluran bantuan tercapai,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere.
Menurutnya, menggunakan APBN sebagai sumber dana dalam pemberian bantuan sosial tentunya mekanisme penyalurannya perlu dimonitoring dengan baik agar tercapai tepat guna dan tepat sasaran.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Pratyaksa Candraditya menambahkan, penyaluran bantuan sosial secara non tunai, tentunya keluarga penerima manfaat (KPM) akan terhubung dengan layanan perbankan, sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan dan informasi yang cukup terkait layanan perbankan, pembayaran digital serta pelindungan data-data pribadi yang sifatnya rahasia.
“Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi kali ini adalah perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Kota Raja, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta agen BRILink yang berlangsung Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov NTT.
Menurut Pratyaksa Candraditya, pihaknya selalu berupaya mendorong agar metode penyaluran bansos non tunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai.
Untuk diketahui, program BSNT terdiri dari bantuan PKH yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM melalui pemenuhan terhadap pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar untuk lansia, serta disabilitas.
“Sedangkan untuk bantuan program sembako bertujuan untuk mencukupi kebutuhan KPM terhadap Sumber karbohidrat,” ujar Pratyaksa Candraditya.
Selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BSNT secara berkala sesuai dengan tugas dan peran BI sebagai anggota Tim Pengendali Bansos Non Tunai (BSNT), sesuai amanat pada Perpres No. 63 Tahun 2017, dan terus mendorong digitalisasi dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat.
Discussion about this post