Kupang, NTTPedia.id,- Warga Kecamatan Maulafa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keamanan lingkungan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polresta Kupang Kota dan Polsek Maulafa di Kantor Camat Maulafa, Jumat, 31/10/2025. Giat itu dihadiri oleh para pemangku di kecamatan Maulafa.
Dalam forum tersebut beberapa perwakilan warga menyoroti maraknya pesta malam hari yang kerap berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketertiban umum. Mereka meminta aparat kepolisian memperketat pemberian izin keramaian sekaligus meningkatkan patroli di titik rawan.
Terkait hal itu Kabagops Polresta Kupang Kota,AKP Mesakh Hetharie mengatakan pihaknya selalau melakukan pengecekan kegiatan masyarakat baik yang memiliki izin keramaian maupun tidak. Namun dalam pengendalian di lapangan kerap muncul kendala akibat warga sudah dalam pengaruh minuman keras. Ia berjanji pihak kepolisian akan bertindak lebih tegas lagi dilapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sering menghadapi warga yang mabuk dan sulit dikendalikan. Kedepan kami akan bertindak lebih tegas dan tetap berharap dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas AKP Mesakh Hetharie.
Ia mengatakan momentum Jumat Curhat polisi tidak hanya menegakkan hukum tapi juga mendengar dan melayani masyarakat.
” Melalui Jumat Curhat, kami ingin menjalin hubungan emosional dan kerja sama dalam menjaga keamanan, serta ketertiban di wilayah Maulafa,” ujar AKP Mesakh.
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah memaparkan kejadian dilapangan yang sering ditemukan oleh pihaknya. Laporan polisi yang diteruma dipicu oleh pengaruh minuman keras. Bahkan kata dia, ada oknum RT yang ikut menengak minuman keras dalam pesta.
“Kami akan melaksanakan operasi miras secara intensif. Bahkan, ada kasus di mana aparat lingkungan seperti RT ikut mengonsumsi miras dalam pesta. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Kapolsek.
Terkait peredaran minuman keras, AKP Ferry mengatakan para Bhabinkamtibmas sudah diperintahkan untuk memantau pesta dan memberikan imbauan kepada warga agar tertib serta tidak mengonsumsi minuman keras,” tegas Kapolsek Fery.
Kasat Binmas Polres Kupang Kota, AKP Verry Polin yang hadir pada saat itu meminta dukungan semua pihak untuk menciptakan suasana kamtibmas di lingkungan.
“ Masalah sosial dan budaya, terutama terkait miras yang dianggap bagian dari adat, perlu pendekatan bersama. Semua pihak harus aktif memberikan edukasi agar Kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia meminta minuman keras tradisional tidak diperjualkan bebas dan permohonan isin pesta wajib melalui RT dan serta mendapat persetujuan warga sekitar.
Turut hadir Camat Maulafa Gabriel Meo Wio, S.P, Lurah Maulafa Yanto Sapay, S.E, Kasiwas Polresta Kupang Kota IPDA Melkianus Hadi, S.H, Kasat Tahti Polresta Kupang Kota IPDA Dewa Nyoman Gunawan, Kanit Tipidter Polresta Kupang Kota IPDA Calvin Manafe, S.Tr.K, Kanit Kamsel IPDA Nadia Jihan Pratiwi S.Tr.I.K, Kanit Samapta Polsek Maulafa IPTU Wempi Werner, Kanit Lantas Polsek Maulafa IPDA Abdul Haris, Kanit Binmas Polsek Maulafa IPDA Yunus Laba, personel Polresta Kupang Kota dan Polsek Maulafa, serta sekitar 30 orang masyarakat setempat.(tb)
Sumber : tribaratanewskupangkota
Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia















