Bantuan PKH Diblokir, Warga Tesabela, Kabupaten Kupang Menjerit Minta Tolong Bupati

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id ,- Sejumlah warga penerima bantuan sosial di Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang mengeluhkan pemblokiran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako. Pemblokiran itu dilakukan lantaran warga terlambat mengambil dana bantuan beberapa hari dari tanggal yang tertera di surat pemberitahuan.

 

Salah satu penerima Simson Patirick Battukh , warga RT 01/RW 02 Desa Tesabela, mengaku kaget saat mendatangi kantor Pos Bolok Kupang untuk mencairkan bantuannya pada 4 November 2025. Ia bermaksud mengambil bantuan miliknya dan juga milik sang ibu yang sedang cedera. Namun, petugas menolak pencairan dengan alasan dana sudah diblokir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Biasanya tahun-tahun lalu kalau lewat satu minggu dari jadwal pun masih bisa ambil. Tapi kali ini mereka bilang sudah diblokir. Padahal saya ambil cuma lewat sedikit dari jadwal,” ujarnya dengan nada memelas saat menghubungi NTTPedia.id, Sabtu, 08/11/2025.

 

Kondisi itu kata Simson juga dialami oleh mama kandungnya Orpah Baituni Selly. Simson menjelaskan ibunya menjadi penerima PKH sejak lama dan biasanya petugas datang langsung ke rumah saat kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Namun pada tahap ketiga tahun ini hal itu tidak lagi dilakukan.

 

” Mama cedera tidak bisa jalan. Dulu petugas datang bayar di rumah. Sekarang tidak ada malah bilang sudah hangus,” tambahnya.

 

Simson mengaku hanya menerima bantuan sembako senilai Rp600 ribu, sementara dana PKH sebesar Rp600 ribu yang seharusnya diterima justru tidak masuk.

Baca Juga :  Ima Blegur dan Rey Atabuy Tertinggi Survei Poltracking

 

“ Biasanya dapat dua-duanya.PKH dan sembako. Tapi kali ini cuma sembako. PKH tidak ada padahal anak masih sekolah itupun bantuan sembako diblokir,” katanya.

 

Ia menduga ada kelalaian sosialisasi dari pendamping sosial di wilayah mereka. Menurut Simson, pendamping baru memberi tahu bahwa dana akan diblokir jika tidak diambil sesuai tanggal setelah tanggal itu dana mereka sudah tidak bisa dicairkan.

 

” Pendamping bilang dana sudah diblokir karena lewat tanggal di undangan. Tapi kalau memang begitu seharusnya mereka sosialisasi lebih dulu bukan setelah kami ditolak,” tegasnya.

 

Dalam surat resmi dari PT Pos Indonesia (Persero) yang diterima warga, tertulis bantuan sosial Tahap III Juli–September 2025, dengan nilai PKH Rp600.000 dan Sembako Rp600.000. Surat itu juga menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai jadwal dan harus menunjukkan KTP asli penerima.

 

Namun bagi warga seperti Orpah dan Simson aturan itu dirasa memberatkan karena tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, mulai dari jarak tempuh hingga faktor kesehatan.

 

” Kami ini di desa, kadang baru dapat kabar terlambaf atau tidak bisa datang pas hari itu. Dulu masih bisa ambil kenapa sekarang tiba-tiba diblokir?” keluh Simson.

 

Simson berharap Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Kupang turun langsung ke Desa Tesabela untuk memeriksa penyebab pemblokiran serta memastikan agar hak masyarakat penerima tidak hilang hanya karena persoalan waktu pengambilan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Minta Pemprov Gunakan Dana BTT Untuk Tanggap Darurat Bencana

 

Simson saat ini mengaku bingung dengan pemblokiran yang dialaminya. Padahal kata dia bantuan PKH tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarganya dan anak-anaknya yang masih bersekolah.

 

” Kepada siapa saya harus lapor dan mengaduh karena pendamping tidak memberikan solusi dan cenderung malas tahu dengan keluhan saya. Apakah saya harus lapor bupati atau bagaimana kaka?, ujarnya.

 

Sementara itu Pihak Dinas Sosial Kabupaten Kupang yang dihubungi melalui Plt Sekdis, Ina M Ate mengatakan kesalahan bukan terletak pada pendamping PKH. Ia menuding penerima manfaat yang enggan untuk melakukan pencairan sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

” “Saya sudah konfirmasi ke pendamping. KPM bersangkutan datang ke kantor pos pada 4 November, padahal masa pembayaran hanya sampai tanggal 3 November. Saat pembayaran tanggal 1, pendamping sempat bertemu langsung dengan penerima dan disarankan segera mencairkan bantuan. Namun penerima memilih menunda karena ingin membeli pukat terlebih dahulu. Tanggal 3 pun tidak datang karena istrinya sedang dirawat di rumah sakit. Jadi bukan salah pendamping, melainkan penerima yang tidak sempat mengambil bantuan,” jelas Ina., ” kata Ina mengutip penjelasan dari pendamping.

 

Ia menjelaskan kejadian pemblokiran bantuan untuk Simson dan Orpah karena tidak melakukan pencairan sesuai tanggal yang sudah ditentukan.

 

” Jadi bukan salah pendamping PKH dalam hal ini Dinsos tetapi org nya sendiri yg tidak ada waktu, ” ujarnya.(ap)

 

Berita Terkait

KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Inflasi Kota Kupang Terkendali di 1,87%, Pemkot dan BI NTT Perkuat Sinergi Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:28 WIB

KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 15:28 WIB

Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Senin, 10 November 2025 - 08:19 WIB

Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Berita Terbaru