Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id, – Entah sudah berapa kali warga provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban investasi bodong. Beberapa bulan sebelumnya ribuan orang NTT merugi milyaran rupiah dari aplikasi Riset Car yang berbasis di Amerika. Kini warga NTT kembali jadi korban dari aplikasi VIR yang menghasilkan uang sambil menjaga kebersihan lingkungan.

 

Aplikasi investasi daur ulang sampah ini menawarkankan keuntungan dengan menghimpun dana anggota. Jumlah yang disetor anggota bervariasi tergantung paket yang mau diambil. Disisi lain aplikasi ini juga menggunakan level kemitraan secara berjenjang layaknya multi level marketing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil penelusuran, VIR Indonesia tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Saat ini aplikasi VIR menjadi bahan perbincangan diberbagai platform social media. Tak hanya di NTT, diberbagai kota di Indonesia, aplikasi ini diinformasikan sudah banyak makan korban.

 

Salah satu korban investasi bodong di Kita Kupang, LH mengatakan ia sudah mendapatkan banyak manfaat dari aplikasi tersebut sebelum scam. Ia setiap harinya menarik keuntungan dari aktivitas aplikasi ke rekening pribadinya.

Baca Juga :  Gubernur: TPAKD, Implementasi Perintah Presiden

 

” Tadi malam saya baru saja bayar pajak sejumlah 88 ribu. Semoga hari ini bisa cuan, “ujarnya kepada NTTPedia.id, rabu, 12/11/2025.

 

Meski sudah diinfokan sudah scam, LH masih berharap proses Withdrawal yang dilakukan akan berhasil.

 

Salah satu korban lainnya, TS sudah pasrah. Ia mengatakan aplikasi sudah mulai bermasalah sejak selasa, 11/11/2025 malam. Para pengelola mempersoalkan pajak yang harus dikirim oleh para anggota.

 

” sudah pasti scam, kaka. Ini bermasalah dari tadi malam. Mereka persoalkan pajak, ” jelasnya.

 

Ia mengaku tidak bisa mencairkan puluhan juta komisi yang menjadi haknya. Akibatnya Ia menderita kerugian yang cukup banyak. Kini apapun penjelasan dari pengelola aplikasi VIR Indonesia, TS sudah tidak percaya.

Disadur dari berbagai sumber, salah satu ciri utama aplikasi bodong adalah tidak terdaftar di lembaga resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI). Biasanya, aplikasi tersebut mengklaim memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas atau izin usaha yang dapat diverifikasi. Jika pengguna mencoba menelusuri izin usahanya, sering kali hasilnya nihil.

Baca Juga :  Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela

 

Ciri lain yang patut diwaspadai adalah skema keuntungan tidak masuk akal, misalnya menjanjikan imbal hasil tetap hingga puluhan persen per hari atau bonus besar hanya dengan mengundang teman. Modus seperti ini sering disebut skema ponzi atau piramida, di mana uang anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan anggota lama.

 

Selain itu, aplikasi bodong kerap meminta pengguna untuk menyimpan uang di rekening pribadi atau dompet digital tertentu, bukan melalui sistem resmi perusahaan. Mereka juga sering kali tidak memiliki layanan pelanggan yang jelas, dan ketika pengguna mencoba menarik dana, aplikasi mendadak error atau tidak bisa diakses lagi.

 

Langkah paling aman sebelum menggunakan aplikasi finansial adalah memeriksa legalitasnya melalui situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau laporan konsumen di kanal seperti cekfintech.id. Jangan mudah tergiur dengan janji cepat kaya karena aplikasi resmi tidak pernah menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat. Edukasi digital menjadi benteng utama agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berbasis aplikasi.(sj)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum
Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang
Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 
Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat
Polres Ende Ungkap Kronologis Penganiayaan Warga Hingga Meninggal Oleh Oknum Polisi
Jumat Curhat Polsek Maulafa, Warga Mengeluh Pesta Larut Malam dan Peredaran Miras
Kapolsek Amarasi Timur, Ipda Fransiskus Turun Tangan Mediasi Tawuran Siswa SMP Negeri 1 Amarasi Timur
Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:11 WIB

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 17:37 WIB

Keributan Pemuda Sumba dan Alor di Depan Kampus Muhammadiyah Kupang, Polisi Amankan 3 Orang

Minggu, 2 November 2025 - 19:10 WIB

Usai Dengar Aspirasi Warga Pada Jumat Curhat, Polsek Maulafa Sita Miras dan Bubarkan Pesta 

Minggu, 2 November 2025 - 09:06 WIB

Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Tertibkan Miras Usai Aspirasi Jumat Curhat

Berita Terbaru