Tak Perlu Menunggu Bantuan Datang, Kebijakan Gubernur NTT Jangkau Penyandang Disabilitas Korban Gempa Flores

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Menunggu bantuan datang bukan perkara mudah bagi warga yang terdampak gempa, terutama kelompok dengan keterbatasan mobilitas seperti penyandang disabilitas.

 

Di tengah situasi tanggap darurat gempa Flores, kebutuhan makanan, minuman, selimut hingga tenda tidak bisa ditunda hanya karena bantuan belum tiba di lokasi pengungsian.

 

Kondisi itulah yang coba dijawab melalui kebijakan kemanusiaan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Melalui Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan, warga terdampak dapat memperoleh kebutuhan pokok dari kios atau toko yang tersedia di sekitar tempat tinggal mereka sebelum bantuan tiba.

 

Pembayaran atas kebutuhan tersebut selanjutnya diselesaikan oleh pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Salah satu implementasi kebijakan tersebut berlangsung di Posko Mandiri Disabilitas yang berada di Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Melalui kebijakan tersebut, para penyandang disabilitas dapat memperoleh kebutuhan pokok melalui kios milik warga setempat.

 

Bagi kelompok penyandang disabilitas, mekanisme tersebut memberikan kemudahan karena mereka tidak perlu menunggu bantuan datang secara terpusat. Kebutuhan dapat diperoleh melalui kios terdekat dengan pendampingan aparat dan pihak terkait.

 

Salah seorang penerima manfaat, Bernadus Jehau, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas perhatian yang diberikan kepada para penyandang disabilitas.

 

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami diberi kesempatan untuk memenuhi kebutuhan di kios terdekat dan didampingi oleh rekan-rekan pegawai serta pihak kelurahan,” kata Bernadus sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima NTTPedia.id, Minggu, 06/09/2026.

 

Hal senada disampaikan Lurah Poco Mal, Oktavianus Aman. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

 

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan warga terdampak gempa M7.7 di Flores tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar meski bantuan belum tiba di lokasi mereka.

 

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengambil makanan, minuman, selimut, dan tenda terlebih dahulu di kios atau toko terdekat. Setelah dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi NTT, pembayaran kepada pemilik kios atau toko diselesaikan paling lambat dalam waktu dua hari.

 

Skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Flores dan sebaran wilayah terdampak yang membuat distribusi bantuan tidak selalu dapat menjangkau seluruh lokasi secara bersamaan.

 

Data Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTT mencatat, hingga 28 Agustus 2026, kebijakan tersebut telah diimplementasikan di tujuh kabupaten yang menyasar di delapan kecamatan dan 10 desa/kelurahan. Sebanyak 298 kepala keluarga dan satu panti asuhan telah menerima manfaat dari skema tersebut.

 

Implementasi kebijakan ini telah menjangkau sejumlah wilayah terdampak. Di Kabupaten Sikka, pelaksanaannya berlangsung di Ratumangge, Kecamatan Palue. Di Kabupaten Nagekeo, kebijakan diterapkan di Desa Ladolima, Kecamatan Keo Tengah, serta Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan.

 

Di Kabupaten Ende, implementasi berlangsung di Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro. Sementara di Kabupaten Manggarai, kebijakan ini telah menjangkau Kelurahan Poco Mal, Kelurahan Pau, serta Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong.

 

Selanjutnya, di Kabupaten Ngada, implementasi dilakukan di Desa Faobata, Kecamatan Bajawa. Di Kabupaten Manggarai Timur, kebijakan menjangkau Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, sedangkan di Kabupaten Manggarai Barat berlangsung di Kelurahan Nantal Golo Welu, Kecamatan Kuwus.

 

Memasuki tahap kedua masa tanggap darurat yang berlangsung hingga 12 September 2026, Pemerintah Provinsi NTT terus bergerak memperluas jangkauan implementasi kebijakan tersebut ke wilayah-wilayah lain yang masih membutuhkan dukungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang berada di lokasi yang sulit dijangkau dan belum mendapatkan akses bantuan secara memadai.

 

Selain bagi penyandang disabilitas, perhatian Pemerintah Provinsi NTT juga menjangkau anak-anak di Panti Asuhan Kasih, di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Maria Baso, pemimpin Panti Asuhan Kasih, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diterima anak-anak di panti tersebut.

 

” Terima kasih banyak bapak Gubernur sudah bantu kami dengan cara ini. Kalau harus tunggu bantuan datang, kami mau makan apa? Nah, kalau begini kan kita bisa lebih cepat dapat bantuan. Tidak perlu tunggu lama,” katanya.

 

Kebijakan kemanusiaan ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dasar dengan cepat. Kehadiran kios-kios sebagai bagian dari mekanisme penyaluran juga memungkinkan pelaku usaha kecil tetap berperan dan menjalankan aktivitas ekonomi di tengah situasi bencana.

 

Ferialis Saba, pemilik Kios Feri di Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, mengapresiasi kebijakan tersebut karena masyarakat dapat segera memperoleh barang yang dibutuhkan, sementara pembayaran diproses oleh pemerintah sesuai ketentuan.

 

” Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kebijakan yang baik untuk membantu masyarakat. Warga dapat ambil kebutuhan di tempat ini dan nantinya dibayar oleh pemerintah sesuai mekanisme. Kebijakan ini sangat membantu kami para pelaku usaha,” ujarnya.

 

Manfaat serupa dirasakan di Desa Ladolima, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo. Warga yang belum memperoleh bantuan dapat memenuhi kebutuhan pangan melalui kios-kios yang tersedia di sekitar mereka.

 

Sekretaris Desa Ladolima, Hilarius Biku, menilai kebijakan tersebut menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat dalam situasi tanggap darurat. “Warga di dusun-dusun yang belum mendapatkan bantuan dapat mengambil bahan pangan berupa sembako di kios yang ada, kemudian akan dibayar oleh pemerintah. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kebijakan kemanusiaan ini,” katanya.

 

Salah satu pemilik kios di Desa Ladolima, Yustina Go, juga merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Kiosnya menjadi salah satu tempat masyarakat memperoleh bahan makanan ketika bantuan belum tiba di wilayah mereka.

 

Kebijakan ini juga dirasakan warga Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, yang harus mengungsi setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa.

 

Maria Goreti Diwi, salah seorang warga terdampak, mengaku kebijakan tersebut membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di pengungsian.

 

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini membantu kami memperoleh kebutuhan seperti sembako, tenda, dan selimut di tengah situasi sulit yang kami hadapi,” ujarnya.

 

Sementara di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya fleksibilitas penanganan bencana bagi wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses.

 

Seorang warga RT 07, Dusun Batu Beko, Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok melalui kios yang tersedia, sementara pembayaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT sesuai mekanisme.

 

Camat Palue, Rudolfus Riba, menilai mekanisme penyaluran bantuan melalui kios dan pedagang kecil sangat berarti bagi masyarakat.

 

” Bantuan ini bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan para penyintas, tetapi juga memberikan kesempatan kepada kios dan pedagang kecil untuk tetap menjalankan usaha

nya di tengah kondisi tanggap darurat bencana,” katanya.(rilis)

 

Berita Terkait

Kelurahan Naikolan Bangun Kemandirian Warga Lewat Program Kesehatan, Lingkungan, dan Pangan
Kelurahan Kolhua Perkuat Gotong Royong Warga, Bank Sampah dan Festival Budaya Jadi Ruang Kebersamaan
Pemkot Kupang Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Camat Maulafa Tekankan Disiplin Warga
Reses di Maulafa, Viktor Laiskodat Janjikan Empat Sumur Bor hingga Program Pendidikan Anak
Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Berbasis Partisipasi Warga, Lurah Liliba Perkuat Gotong Royong
Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Partisipatif, Camat Maulafa Libatkan Warga dalam Perencanaan
Maisie A.C Nahas Bawa Nama NTT ke Panggung Budaya Indonesia–Malaysia 2026
BRI Serahkan Ambulans untuk Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di Ruteng

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:47 WIB

Kelurahan Naikolan Bangun Kemandirian Warga Lewat Program Kesehatan, Lingkungan, dan Pangan

Rabu, 4 November 2026 - 16:24 WIB

Kelurahan Kolhua Perkuat Gotong Royong Warga, Bank Sampah dan Festival Budaya Jadi Ruang Kebersamaan

Rabu, 4 November 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Camat Maulafa Tekankan Disiplin Warga

Selasa, 3 November 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Berbasis Partisipasi Warga, Lurah Liliba Perkuat Gotong Royong

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WIB

Pemkot Kupang Dorong Pembangunan Partisipatif, Camat Maulafa Libatkan Warga dalam Perencanaan

Berita Terbaru