Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id,- Video pengeroyokan antar siswa sempat viral di sosial media. Peristiwa tersebut melibatkan siswa kelas X dan kelas XI SMA Swasta Efata Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Pengeroyokan ini diketahui berawal dari kesalahpahaman saat kegiatan ekstrakurikuler olahraga.

 

Insiden ini terjadi usai jam sekolah diluar lingkungan sekolah pada Jumat, 25/09/2026 sekitar pukul 13.30 WITA. Kejadian ini dipicu kesalahpahaman pada saat jam olahraga. Para siswa diketahui saat itu bermain bola kaki di kompleks sekolah.

 

Salah satu siswa kelas X menendang bola dan mengenai kepala salah seorang siswa kelas XI. Peristiwa tersebut memicu salah paham diantara mereka hingga berlanjut pada pengeroyokan di areal persawahan

 

Menanggapi video yang beredar luas di sosial media ini, pihak sekolah langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Sulamu, Babinsa serta pemerintah desa setempat. Pertemuan mediasi pun digelar melibatkan semua pihak di kecamatan Sulamu pada Senin, 28/09/2026.

 

Dikutip dari Kupangberita, Kepala Sekolah SMA Efata Oeteta, Musa Peul, mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Dia menjelaskan tiga siswa yang terlibat pengeroyokan sudah diberikan sanksi berupa pembinaan selama 12 hari di Polsek Sulamu. Sementara itu, siswa lainnya yang terdampak diberikan sanksi wajib lapor di Pospol Oeteta selama 12 hari setelah jam pulang sekolah.

 

Mediasi tersebut kata Musa untuk kembali mencipta suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif dilingkungan SMA Swasta Efata Sulamu.

 

” Kami berharap kepada semua pihak, terutama semua orang tua warga masyarakat, untuk lebih tertib membantu mengontrol anak-anak. Di mana keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari dukungan dan kontrol baik dari orang tua,” kata Musa sebagaimana dikutip dari Kupangberita.com, Selasa, 28/09/2026.

 

Ia meminta para orang tua siswa terlibat aktif dalam mengawasi anak anak diluar jam sekolah. Hal itu kata itu kata dia dikarenakan waktu interaksi anak anak dan sekolah hanya berlangsung sekitar 6 hingga 8 jam.

 

” Waktu anak-anak di sekolah terbatas hanya 6 hingga 8 jam, selebihnya adalah tanggung jawab dan pengawasan bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Musa.(KB)

Berita Terkait

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB