Oelamasi, NTTPedia.id,- Video pengeroyokan antar siswa sempat viral di sosial media. Peristiwa tersebut melibatkan siswa kelas X dan kelas XI SMA Swasta Efata Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Pengeroyokan ini diketahui berawal dari kesalahpahaman saat kegiatan ekstrakurikuler olahraga.
Insiden ini terjadi usai jam sekolah diluar lingkungan sekolah pada Jumat, 25/09/2026 sekitar pukul 13.30 WITA. Kejadian ini dipicu kesalahpahaman pada saat jam olahraga. Para siswa diketahui saat itu bermain bola kaki di kompleks sekolah.
Salah satu siswa kelas X menendang bola dan mengenai kepala salah seorang siswa kelas XI. Peristiwa tersebut memicu salah paham diantara mereka hingga berlanjut pada pengeroyokan di areal persawahan
Menanggapi video yang beredar luas di sosial media ini, pihak sekolah langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Sulamu, Babinsa serta pemerintah desa setempat. Pertemuan mediasi pun digelar melibatkan semua pihak di kecamatan Sulamu pada Senin, 28/09/2026.
Dikutip dari Kupangberita, Kepala Sekolah SMA Efata Oeteta, Musa Peul, mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia menjelaskan tiga siswa yang terlibat pengeroyokan sudah diberikan sanksi berupa pembinaan selama 12 hari di Polsek Sulamu. Sementara itu, siswa lainnya yang terdampak diberikan sanksi wajib lapor di Pospol Oeteta selama 12 hari setelah jam pulang sekolah.
Mediasi tersebut kata Musa untuk kembali mencipta suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif dilingkungan SMA Swasta Efata Sulamu.
” Kami berharap kepada semua pihak, terutama semua orang tua warga masyarakat, untuk lebih tertib membantu mengontrol anak-anak. Di mana keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari dukungan dan kontrol baik dari orang tua,” kata Musa sebagaimana dikutip dari Kupangberita.com, Selasa, 28/09/2026.
Ia meminta para orang tua siswa terlibat aktif dalam mengawasi anak anak diluar jam sekolah. Hal itu kata itu kata dia dikarenakan waktu interaksi anak anak dan sekolah hanya berlangsung sekitar 6 hingga 8 jam.
” Waktu anak-anak di sekolah terbatas hanya 6 hingga 8 jam, selebihnya adalah tanggung jawab dan pengawasan bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Musa.(KB)







