Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id,- Aksi pencurian menyasar minimarket Alfamart di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Selasa, 29/09/20206 dini hari.

 

Pembobolan ini terjadi belum genap sepekan setelah sebuah Indomaret di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang juga menjadi menjadi sasaran pencurian.

 

Di Alfamart Babau, pelaku diduga membobol pintu belakang toko, merusak brankas dan membawa unit DVR CCTV.

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui karyawan toko, Melkior Minkun (23), saat hendak membuka minimarket sekitar pukul 05.40 WITA.

 

Dikutip dari Kupangberita.com, saat tiba di lokasi, Melkior mendapati kondisi dalam toko sudah berantakan. Barang dagangan berserakan dan laci kasir dalam keadaan terbuka.

 

Melkior kemudian memeriksa bagian belakang toko dan menemukan pintu dalam kondisi jebol pada bagian bawah.

 

Pemeriksaan dilanjutkan ke lantai dua. Di sana, brankas toko ditemukan sudah bergeser dari tempat semula dalam kondisi rusak parah dan berlubang.

 

Pelaku juga membawa unit DVR CCTV yang berada di dalam toko. Akibat pembobolan tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.(KB)

Berita Terkait

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB