Kupang,- NTTPedia.id,- Sebanyak 44 desa pelaksana program One Village One Product (OVOP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memenuhi persyaratan legalitas, termasuk izin edar Balai POM dan sertifikasi halal. Pelaksanaan program ini dibawa kendali Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT untuk mendukung Dasa Cita yang pertama Melki -Johni yaitu, Dari ladang dan laut, ke pasar: efisien, modern, dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTT, Viktor Manek, menjelaskan bahwa seluruh produk dari 44 lokus OVOP telah melalui proses seleksi ketat dan kini dipastikan memiliki legalitas untuk masuk pasar secara lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Produk-produk dari desa sudah siap. Izin edar, sertifikasi halal, dan beberapa hak kekayaan intelektual sedang kita lengkapi. Ini memastikan seluruh produk desa dapat bersaing dengan standar yang diakui nasional,” ujar Viktor kepada wartawan, Kamis, 27/11/2025.
Dikatakan Viktor Manek, penyelesaian legalitas ini penting karena sebelumnya banyak usaha desa terhambat oleh penggunaan peralatan rumah tangga yang tidak memenuhi standar industri. Untuk meminalisir hal itu kata Viktor, Pemerintah provinsi telah membantu penyediaan sarana produksi yang terpisah dari peralatan konsumsi rumah tangga sehingga proses pengolahan makanan menjadi lebih higienis dan sesuai syarat Balai POM serta ketentuan halal.
Viktor menjelaskan bahwa potensi ekonomi desa semakin kuat sejak masyarakat mulai mengubah pola produksi dari sekadar menjual bahan mentah menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi.
” Ketika bahan mentah dijual, nilainya sangat rendah. Tapi begitu diolah dan dikemas, harganya naik berkali-kali lipat. Ini yang kita dorong,” katanya.
Selain mengurus legalistas, pemerintah juga melibatkan kelompok mahasiswa dari unsur Cipayung yakni PMKRI, GMNI, GMKI, dan HMI untuk memperkuat kemasan, pemasaran, digitalisasi, dan standar pasar dalam program One Community One Product. OKP Cipayung kata Viktor akan membantu desa sesuai keahlian masing-masing, termasuk desain grafis, teknologi informasi dan pendampingan usaha.
“Anak-anak muda ini punya kompetensi yang bisa langsung diterapkan. Mereka turun ke desa, bantu kemasan, branding, pemasaran digital. Kita identifikasi potensi mereka dan cocokkan dengan kebutuhan desa dampingan,” jelasnya.
Lebih jauh Viktor menjelaskan terpenuhinya legalitas di 44 desa OVOP merupakan langkah strategis untuk menahan perputaran ekonomi agar tetap di daerah. Selama ini kata dia, bahan baku desa banyak dibeli murah lalu diolah di luar NTT dan kembali dijual dengan harga jauh lebih tinggi.
” Kalau sebagian dari perputaran uang itu bisa kita tahan di sini, ekonomi NTT akan bergerak lebih cepat,” ungkapnya.
Viktor mengatakan OVOP setelah memiliki legalitas lengkap, sarana produksi yang ditingkatkan serta dukungan digitalisasi dan pendampingan mahasiswa , produk-produk tersebut akan diserap ke NTT Mart, marketplace dan platform digital lainnya.(AP)















