Menia,NTTPedia.id, Masyarakat mencari tak kunjung ketemu sekali dapat bagaikan harga emas itulah permasalahan dan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di kabupaten Sabu Raijua yang jauh dari perhatian pemerintah Pusat hingga daerah.
Persoalan Bahan bakar minyak di Kabupaten ini sudah menjadi masalah klasik bagi masyarakat Sabu Raijua pasalnya sejak kabupaten ini berdiri pada Tahun 2008 berdasarkan undang undang nomor 52 Tahun 2008 masalah BBM belum teratasi dan belum mampu menyentuh kebutuhan dasar Rakyat Sabu Raijua hingga Sampai hari ini.
Lembaga DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang menjadi Representasi rakyat menuai kritik dan aksi protes dari Lembaga Perhimpunan Mahasiswa asal Sabu (PERMASA-Kupang ) Pada Kamis,19 Februari 2026 dikupang.
Ketua umum PERMASA Kupang Dominggus Dara Menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam menyikapi persoalan distribusi BBM yang memicu konflik sosial belum menunjukkan keberpihakan kepada persoalan paling mendasar untuk masyarakat sabu Raijua.
Dalam situasi di mana rakyat menghadapi antrean panjang BBM, kepastian pasokan, bahkan gesekan sosial akibat distribusi BBM yang tidak tertata dengan baik, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya tampil aktif menjalankan fungsi pengawasan. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret yang signifikan dan terbuka kepada publik.
Masyarakat Malah sebaliknya menyuarakan apa yang menjadi hak mereka .
Perhimpunan Mahasiswa Asal Sabu (PERMASA-Kupang) menilai DPRD sabu Raijua juga gagal dalam menjalankan tugas yang di amanatkan undang undang yaitu fungsi; legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah (Perda) bersama bupati.
“PERMASA-Kupang menilai fungsi Pengawasan tidak di jalankan Sama sekali oleh DPRD Sabu Raijua.DPRD Sabu Raijua tidak merasa dirinya adalah representasi Rakyat.Mereka Hanya bagai patung hiasan pemerintah yang tidak bisa berbuat apa apa”.
PERMASA Kupang menegaskan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah rakyat. Jika keberadaan DPRD tidak dirasakan dampaknya dalam menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas dan kebermanfaatannya Lembaga DPRD Sabu Raijua ini.
Fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk koordinasi distribusi dengan Pertamina, seharusnya menjadi prioritas. DPRD tidak boleh hanya menjadi pelengkap formal dalam sistem pemerintahan daerah tanpa kontrol yang tegas dan transparan.
Kami mendesak DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk segera menunjukkan sikap politik yang jelas, memanggil pihak eksekutif dan membuka ruang dengar pendapat dengan masyarakat, serta menghadirkan rekomendasi kebijakan yang konkret. Tegas ketua umum PERMASA Kupang
Ia Menambahkan Rakyat tidak memilih wakilnya untuk diam tetapi Rakyat memilih DPRD untuk memperjuangkan persoalan rakyat.
Permasa Kupang Menyoroti bagaimana Pemda sabu Raijua menjelaskan dasar penghitungan usulan kuota Pertalite sebesar 16.788 KL untuk tahun 2025, sementara realisasi konsumsi riil di masyarakat hanya sebesar 2.714 KL. Apakah ini mengindikasikan bahwa data jumlah kendaraan dan kebutuhan riil yang diajukan ke Pemerintah Pusat tidak akurat atau sekadar angka fiktif belaka.
Permasa Kupang Mempertanya dari Usulan Surat Bupati Sabu Raijua Nomor 500/1-002/EK-SR/XI/2024 tanggal 4 November 2024 yang lalu mengusulkan 16.788 KL Pertalite.
Realisasinya: Tabel “Realisasi Distribusi BBM per Januari s/d Desember 2025” yang menunjukkan angka masuk hanya 2.714 KL.
Berdasarkan ketetapan BPH Migas, jatah Pertalite untuk Sabu Raijua tahun per 2025 adalah 3.442 KL, namun mengapa yang tercatat masuk ke SPBU hanya 2.714 KL? Di mana posisi 728 KL sisa jatah tersebut? Dasar pertanyaan Kami berdasarkan data yang sampaikan oleh Pemda bahwa
Kuota berdasarkan Lampiran Surat Bupati Nomor 500/126/SPP-SR/XII/2025 yang mencantumkan kuota JBKP Pertalite tahun 2025 sebesar 3.442 KL. Sedangkan Realisasi Data kumulatif distribusi Januari-Desember 2025 (2.714 KL) pada dokumen realisasi distribusi jenis bbm tertentu dan bbm penugasan.
Oleh karena itu kami Mendesak agar DPRD Sabu Raijua Serius dalam menangani persoalan ini karena persoalan BBM ini hanya menjadi bias dan menjadi jualan politik dari tahun ke tahun dan kami juga menegaskan bahwa PERMASA Kupang berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk keberpihakan dan pengawal kebijakan pemerintah daerah yang tidak pro dan tidak manusiawi terhadap masyarakat sabu Raijua. Tutup Ketua perhimpunan mahasiswa asal sabu (PERMASA KUPANG)Dominggus Dara.***
Penulis : Tim Redaksi (Dede)













