Kupang, NTTPedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).
Kebijakan tersebut mulai diterapkan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (13/7/2026). Seluruh perangkat daerah diimbau memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak ke sekolah melalui pengaturan waktu kerja yang fleksibel, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kinerja organisasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN, serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai pelaksanaan GAMAS dan GEMAR.
Imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Direktur RSUD S.K. Lerik, hingga Direktur Perumda Kota Kupang agar memberikan fleksibilitas kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah.
Pemkot Kupang juga memberikan perhatian khusus kepada ASN laki-laki untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah sebagai bentuk penguatan peran ayah dalam keluarga.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan kehadiran ayah pada momen penting pendidikan anak memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mengantar atau mengambil rapor.
“Sering kali yang diingat anak bukan seberapa jauh kita mengantar mereka, tetapi bahwa kita hadir saat mereka membutuhkan. Kehadiran ayah di hari pertama sekolah adalah pesan sederhana namun kuat: kamu tidak berjalan sendiri. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang percaya diri, berkarakter, dan siap membangun masa depan,” ujar Christian Widodo.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari ruang kelas, tetapi juga dari keluarga yang hangat dan penuh keterlibatan orang tua.
Karena itu, Pemkot Kupang memandang GAMAS dan GEMAR sebagai gerakan yang sejalan dengan upaya membangun manusia yang inklusif dan berkelanjutan. Kehadiran ayah dalam proses tumbuh kembang anak diyakini mampu memperkuat ikatan keluarga, meningkatkan kepercayaan diri anak, serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Melalui dukungan terhadap kedua gerakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.
Dengan semangat “Ayah Hebat, Anak Kuat, Indonesia Maju”, Pemkot Kupang mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjadikan kehadiran orang tua, khususnya ayah, sebagai investasi terbaik bagi masa depan anak dan terwujudnya Indonesia Emas 2045.







