Ende, NTTPedia.id,- Sebanyak 1.279 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Ende menunggak pembayaran pajak. Yang sudah dibayarkan pajak baru 327 unit termasuk mobil dinas Sekda, Wakil Bupati dan Bupati Ende serta DPRD Ende.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Ende, Herman Mbipi mengatakan total seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Ende ada 1.606 unit. Ia merincikan kendaraan kondisi baik untuk roda dua ada 804 unit, roda empat ada 185 unit dan roda enam ada 18 unit. Untuk kendaraan yang rusak roda dua ada 485 unit, roda empat 74 unit dan roda 6 ada 40 unit.
Herman mengatakan tunggakan sebagian besar berasal dari kendaraan di masing-masing OPD dan merupakan warisan tunggakan masa lalu sebelum pengelolaannya diambil alih oleh Bidang Aset dalam tiga tahun terakhir.
Dijelaskannya tunggakan pembayaran kendaraan dinas terkendala keterlambatan penyerahan STNK serta kendala administratif di tingkat SKPD.
” Banyaknya kendaraan rusak yang pajaknya tertunggak juga berakibat pemblokiran data oleh sistem Samsat karena tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut. Selain itu, beberapa SKPD mengalami keterlambatan penyetoran STNK hingga laporan kehilangan STNK,” kata Herman kepada SP, 02/10/2026.
Ia mengatakan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sudah ada anggarannya dalam APBD kabupaten Ende. Ia berharap pada anggaran perubahan , anggaran untuk pembayaran kendaraan dinas yang tertunggak bisa dialokasikan lagi.
” Jadi untuk pagu awal alokasi anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas tahun ini sebesar Rp253.800.000 dan realisasi mencapai Rp212.865.277. Ini habis perubahan kalau sudah ada anggaran pasti dibayar karena sebagian STNK pasti sudah di sini juga. Karena di perubahan ini ada penambahan anggaran untuk pembayaran pajak,” jelasnya.
Pihaknya terus menghimbau pemegang aset di tiap SKPD untuk segera mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian dan menyerahkan STNK yang jatuh tempo ke Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD.(SP)







