Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, NTTPedia.id,- Sebanyak 54 ton bantuan pangan beras untuk masyarakat rawan pangan yang telah disalurkan di beberapa desa di Kabupaten Ende akhirnya dapat disalurkan secara manual kepada masyarakat.

 

Bantuan beras rawan pangan ini sebelumnya sempat dikabarkan batal dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lantaran waktu penyaluran telah berakhir. Batas distribusi kepada masyarakat jatuh tempo pada 30 September 2026.

 

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi menggunakan aplikasi digital dalam proses distribusi bantuan beras rawan pangan kepada KPM.

 

Namun, melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinasi Bidang Pangan dan Bapanas, akhirnya diputuskan bahwa penyaluran dapat dilakukan secara manual.

 

Informasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Anselmus Kaise, kepada media, Sabtu (3/10/2026).

 

Ansel Kaise menyebut 54 ton beras bantuan rawan pangan untuk masyarakat di beberapa desa dapat disalurkan secara manual.

 

Menurut Ansel, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi sejumlah Anggota DPR RI, yakni Julie Laiskodat dan Ahmad Yohan, serta Anggota DPD RI Angelius Wake Kako dengan pihak Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional pada Jumat, 2 Oktober 2026.

 

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Ansel, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyetujui beras yang telah berada di desa dapat disalurkan secara manual. Namun, Pemkab Ende harus mengajukan surat permohonan penyaluran kepada pihak Bulog Ende pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

” Kita apresiasi langkah kompensasi yang diberikan Bapanas sekaligus perjuangan bapak ibu anggota DPR RI dan DPD RI atas keberpihakan dengan rakyat Kabupaten Ende,” ujarnya.

 

Sebelumnya, sekitar 754 ton beras rawan pangan untuk Kabupaten Ende dikabarkan gagal disalurkan kepada masyarakat desa lantaran telah melewati batas waktu sesuai aplikasi yang diterapkan Bapanas.

 

Kabupaten Ende tercatat mendapat bantuan pangan beras untuk masyarakat sebanyak 1.500 ton. Bantuan tersebut dialokasikan secara dirapel sebanyak 30 kilogram per keluarga penerima manfaat untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026, masing-masing 10 kilogram per bulan.

 

” Jadi informasi yang kita himpun dari dinas ketahanan pangan Kabupaten Ende dan juga informasi lapangan dari beberapa desa yang mengatakan bahwa terdapat 54 ton beras rawan pangan yang hari ini sudah di salurkan ke kantor desa di beberapa wilayah kabupaten Ende namun belum di salurkan ke masyarakat,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Ansel Kaise kepada media, Jumat (2/10/2026) di Kantor DPRD Ende.

 

Selain 54 ton yang masih tertahan di desa, jelas Ansel Kaise, sekitar 700 ton beras bantuan pangan lainnya yang seharusnya disalurkan ke delapan kecamatan juga gagal disalurkan.

 

Delapan kecamatan tersebut yakni Ende Timur, Ende Utara, Nangapanda, Ende Selatan, Ende Tengah, Pulau Ende, Ndona, dan Ende.

 

Gagalnya penyaluran beras bantuan pangan kepada masyarakat, kata Ansel, akan berimplikasi pada kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Ende yang baru saja mengalami musibah bencana gempa Flores.

 

” Dalam situasi semacam ini masyarakat di Flores khususnya Kabupaten Ende tentunya sangat mengharapkan agar beras rawan pangan ini dapat segera disalurkan,” ujar Anggota DPRD Ende dari Fraksi PSI ini.

 

Menurutnya, persoalan yang terjadi adalah batas akhir aplikasi yang dikeluarkan Bapanas bekerja sama dengan Bulog di Ende. Batas penyaluran ditetapkan pada 30 September 2026 sehingga ketika memasuki 1 Oktober 2026 penyaluran dihentikan atau sudah selesai dilakukan.

 

Dari informasi yang dihimpun, kata Ansel, hingga batas waktu yang ditentukan masih banyak beras bantuan rawan pangan yang belum disalurkan kepada masyarakat dengan berbagai alasan.

 

” Nah, terhadap hal ini kami di pimpinan komisi 1 DPRD Kabupaten Ende yang bermitra langsung dengan beberapa desa berharap Pemerintah Kabupaten Ende segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bisa memperpanjang masa penyaluran beras rawan pangan ini. Dengan harapan bahwa dengan perpanjangan masa penyaluran beras rawan pangan ini, bisa mengatasi kerawanan pangan yang dialami masyarakat pasca dampak Gempa Flores,” pintanya

 

Penulis: Mateus Bheri/Savanaparadise.com

Editor: Tim Redaksi

Berita Terkait

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara
Tak Gunakan Jabatan, Wawali Serena dan Suami Ikuti Prosedur Pencatatan Nikah di Dukcapil

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru