ADD dan Dana Desa Oehalo di TTU Diduga Bermasalah, Pembangunan Mangkrak

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga bermasalah.sejumlah pembangunan menggunakan Dana Desa dan ADD mangkrak.

Atas dugaan itu sejumlah masyarakat desa Oehalo meragukan kepemimpinan Kepala Desa Marselinus Hanoe. Salah satu warga desa Oehalo, Petrus Sito mengatakan program pembangunan tidak berjalan semenjak tahun 2018.

” Bapak-bapak bisa bayangkan, sejak tahun 2018 tidak ada satupun program yang berhasil dijalankan. Contohnya seperti listrik. Hingga hari ini, baru instalasi tapi meter baru terpasang di dusun 1 sementara di dusun 2 hanya terpasang di rumah kepala desa sedangkan warga yang lain tidak mendapatkan meter,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu, 17/02/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh lainnya kata Petrus pembangunan jalan rabat sepanjang 200-an meter baru dikerjakan saluran sementara bentangannya belum dikerjakan. Selain itu ada juga bronjong yang juga belum tuntas dikerjakan.

Akibatnya kata Petrus anggaran tahun 2018 kemudian terbawa ke tahun berikutnya dalam bentuk Silpa dan itupun tidak dicairkan ditahun 2019.

” Saya beritahu bahwa tahun 2018 itu, yang cair hanya ADD sedangkan DD tidak semuanya dicairkan. Tahun 2019 ADD dan DD 100% tidak cair. Tahun 2020 ADD hanya cair 50 % sedangkan DD hanya cair 2 tahap” jelasnya.

Baca Juga :  Pengadaan Porang di Banain A Diprotes, Sekdes Adu Jotos Dengan Warga

” Kami sangat menyesal telah memberi kepercayaan kepada orang yang salah untuk memimpin kami. Akibat dari semua ini maka aparatur desa tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Petrus juga mengkritik BPD Oehalo yang tidak memilki fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran. BPD kata dia hanya menjadi alat stempel untuk Kepala Desa dan tidak pernah mendengar keluhan masyarakat.

” BPD juga tidak berfungsi. Saya menduga bahwa ada kong kali kong antara Kepala desa dan ketua BPD sehingga BPD tidak pernah berinisiatif mengumpulkan masyarakat untuk melihat berbagai kejanggalan yang ada” ujarnya.

kepala desa Oehalo Marselinus Hanoe saat dikonfirmasi dirumah kerabatnya di Desa Tualeu tidak bersedia menjelaskan terhadap sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran.

“Jadi begini Unu (kakak). Untuk tahun 2018 saya tidak bisa menjelaskan, kecuali hari kamis karena barusan dari TA propinsi dan kabupaten sudah bertemu dengan kami untuk meminta penjelasan soal eksekusi anggaran dan program di tahun 2018” kata Marsel.

Baca Juga :  Bupati TTU Akan Segera Tunjuk 2 Pejabat Baru, Gantikan Thomas Laka Dan Leonard Diaz

Ia berkilah penggunaan anggaran tahun 2018 tidak bermasalah karena sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Terkait dana untuk instalasi dan pengadaan meteran bagi 36 KK yang belum terpasang telah digelapkan oleh mantan bendaharanya Urbanus Takesin.

Namun ketika ditanyai soal berapa banyak total anggaran yang telah digelapkan mantan bendahara tersebut, kades Marselinus mengelak untuk menjelaskannya.

“Saya tidak tau Unu (Kakak), berapa banyak dana yang telah digelapkan. Itu kalau Unu dong mau tahu kecuali tanya di saya punya TPBJ. Saya ini penguasa anggaran yang sifatnya hanya mengontrol, sedangkan untuk mengetahui berapa banyak dana yang telah digelapkan oleh mantan bendahara Urbanus Takesin kecuali kita tanya di saya punya tim TPBJ” jelas Marselinus.

Meski ada pembangunan yang mangkrak dan penggunana anggaran yang tidak jelas, Marselinus masih percaya diri maju dalam Pilkades mendatang. Ia sangat optimis menang.

Kata Marselinus Ia akan mendesak mantan bendahara desa, Urbanus Takesin untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digelapkan.(YA)

Berita Terkait

Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG
Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar
Hanya 10 Anggota DPRD TTU Yang Bawa Keluarga dan Gunakan Dana Pribadi
Study Banding Sambil Liburan, 30 Anggota DPRD TTU Boyong Keluarga ke Bali

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:56 WIB

Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Sabtu, 29 November 2025 - 12:54 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Rabu, 26 November 2025 - 18:04 WIB

Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 

Berita Terbaru