• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home News

Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten TTU Dinilai Cacat Hukum

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2021
in News
0
Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten TTU Dinilai Cacat Hukum
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTU tahun 2021 – 2026 dinilai cacat hukum.

Hal ini disampaikan ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU Paulinus Efi, menanggapi Surat Gubernur NTT yang ditujukan kepada Bupati TTU perihal Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTU tahun 2021 – 2026.

Menurut Paulinus, dalam surat yang dikirim oleh Gubernur NTT menyebutkan bahwa pada tanggal 23 agustus tahun 2021 RPJMD Kabupaten TTU telah disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten TTU nomor 3 tahun 2021, tanpa melalui tahapan validasi KLHS RPJMD dimaksud.

“Proses Validasi KLHS ini seharusnya menjadi dasar pengesahan kebijakan, rencana dan/atau program. Di TTU, Validasi KLHS RPJMD belum ada tapi sudah ada PERDA tentang RPJMD. Ini aneh” kata Paul.

Paulinus dengan tegas mengatakan bahwa Perda nomor 3 tahun 2021 cacat hukum.

“Perda ini cacat hukum, dan ini akan berdampak buruk bagi rakyat dan pembangunan di TTU” lanjut Paul

Ia menambahkan, dengan cacatnya perda tentang RPJMD akan berpengaruh besar terhadap realisasi visi-misi dan janji-janji kampanye kepada rakyat karena tidak ada pendasaran hukum yang jelas.

“Prinsipnya, kami mendukung program Bupati dan wakil bupati seperti bantuan rumah lengkap perabot, bantuan sapi bibit 5 ekor per KK dan lain-lain, tapi kami mendukung pembangunan yang taat hukum, sehingga dikemudian hari tidak ada persoalan” tambah Paul.

“Kita baru saja mendapat predikat membanggakan dalam pengelolaan anggaran di tahun 2020 pada masa pemerintahan sebelumnya dengan raih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Ini semestinya dipertahankan, dan salah satu cara mempertahankannya adalah dengan melaksanakan pembangunan daerah dengan pendasaran hukum yang jelas. Jika tidak maka gelar WTP bisa disclamer di tahun mendatang” tutup Paul.(Yuven Abi)

Tags: RPJMDTimor Tengah Utara
Previous Post

Sehari Jadi ‘Dirut’ BRI, Ini Pandangan Sisilia Tentang Pemimpin Perempuan

Next Post

Brizzi LPG Card dan New BRIMOLA, BRI Kenalkan Cara Baru Bayar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi

Redaksi

Next Post
Brizzi LPG Card dan New BRIMOLA, BRI Kenalkan Cara Baru Bayar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Brizzi LPG Card dan New BRIMOLA, BRI Kenalkan Cara Baru Bayar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025

Berita Terkini

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

8 Mei 2025
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

6 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

Meraup Cuan di Industri Kesehatan dengan Genqi Treatment

8 Mei 2025
Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

Syaraf Kejepit Dan Struktur Tubuh Bermasalah Dapat Di Obati Dengan Terapi Genqi

8 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In