Pertama Dalam Sejarah, di Jaman Nikodemus Rihi Heke, Sabu Raijua Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020.LHP LKPD itu diserah kepada Anggota DPRD Sabu Raijua, Harjanti Kristiani Uly. LHP juga diserahkan kepada Penjabat Sabu Raijua, Doris A Rihi, Rabu, 30/06/2021.

Penyerahan LHP LKPD merupakan amanat Pasal 17 Undang Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Atas LKPD Kabupaten Sabu Raijua TA 2020, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang merupakan opini WTP untuk pertama kalinya bagi Negeri Sejuta Lontar ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui Tahun anggaran 2020 itu masih merupakan jaman Nikodemus Rihi Heke sebagai Bupati. Diketahui Nikodemus merupakan salah Calon Bupati yang diusung Partai Nasdem, PKB serta mendapat dukungan dari Partai Demokrat pada Pemungutan Suara Ulang ( PSU) mendatang.

Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris A Rihi mengatakan WTP yang diterima oleh Sabu Raijua merupakan pertama kalinya sejak kabupaten itu dibentuk. Kepala Biro Tata Pemerintah Setda NTT ini mengatakan WTP tersebut merupakan sebuah hal yang membanggakan.

Baca Juga :  Cinta Masyarakat Pulau Raijua dan Jejak Kepemimpinan Nikodemus Rihi Heke

” Untuk Pertama Kali Pemda Sabu Raijua dapat Predikat WTP atas Laporan Hasil pemeriksaan Keuangan Pemda Sabu Raijua Tahun anggaran 2020. Tentu menjadi prestasi yang membanggakan dan sebagai bentuk pengakuan Negara bahwa kinerja pengelolaan keuangan dan aset di Sabu Raijua sangat baik,” Kata Doris kepada media, Rabu, 30/01/2021.

WTP itu kata dia selain menjadi kebanggaan juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Sabu Raijua untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun mendatang.

Ia menjelaskan dalam laporan tersebut masih terdapat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Sabu Raijua. Dan pemda sangat siap untuk menindaklanjuti semua itu sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Pemda kepada daerah dan masyarakat Sabu Raijua.

Dia menjelaskan lebih lanjut sebelumnya Pemda Sabu Raijua selama 9 tahun memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian dan tahun ke 10 ini baru mendapat Wajar Tanpa Pengecualian. WTP tersebut kata dia adalah prestasi yang luar biasa bagi Pemda didukung DPRD Sabu Raijua dan seluruh stakeholder. Oleh karena itu kita harus memberi apresiasi atas capaian ini karena ini merupakan keberhasilan bersama.

” Jadi ini Keberhasilan bersama demikian juga kalau ada kegagalan maka menjadi kegagalan bersama. Tidak boleh saling menyalahkan karena kita butuh Super Tim atau Tim Kuat bukan Superman,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Sriwijaya Air SJ-182 Asal Ende Diserahkan ke Keluarga

Mewakili DPRD Sabu Raijua, Harjanti Kristiani Uly pada kesempatan itu mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT terhadap LKPD Kabupaten Sabu Raijua TA 2020 merupakan tugas konstitusional kepala daerah atau Bupati sebagaimana yang amanatkan dalam UUD 45 dan peraturan perundangan tentang pengelolaan keuangan daerah /negara yang harus dipertanggungjawabkan

” DPRD sebagai unsur pemerintah daerah selalu terdepan dalam rangka bekerjasama, mendorong dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar transparan,akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik,’ kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sabu Raijua ini.

Ia menjelaskan Dewan melalui fungsi pengawasanya akan terus mengingatkan pemerintah untuk segera menindaklanjuti semua temuan-temuan BPK dalam waktu 40 hari.

Ia mengatakan DPRD Sabu Raijua memberikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK melalui auditornya yang telah melakukan penilaian
secara cermat, teliti dan obyektif.sehingga LKPD sabu Raijua TA 2020 mendapatkan WTP/wajar tanpa pengecualian.

” Ucapan terima kasih kepada bupati dan jajarannya yang telah bekerjakeras. Dengan harapan jangan berpuas diri tapi tingkatkan prestasinya,’ jelas.(AP)

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Bantuan PKH Diblokir, Warga Tesabela, Kabupaten Kupang Menjerit Minta Tolong Bupati

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Senin, 10 November 2025 - 08:19 WIB

Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Minggu, 9 November 2025 - 15:38 WIB

PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela

Berita Terbaru