Komisi V DPRD NTT Sesalkan Rumah Sakit di Kota Kupang Tolak Pasien

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Buntut penolakan pasien kecelakaan lalu lintas oleh beberapa rumah sakit di Kota Kupang mengundang komentar berbagai pihak. Komisi V DPRD NTT menyesalkan kejadian itu.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, H. Ir. Mohammad Ansor mengatakan pihaknya sudah berkali-kali meminta agar Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit dipisah dengan pasien umum dan pasien Covid-19.

“ Semua pasien wajib mendapat pelayanan yang sama. Tak hanya pasien Covid-19 saja pasien umum juga harus diterima, ” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD NTT kepada wartawan, Jumad, 05/02/2021.

Ia mengatakan rumah sakit tidak bisa menolak pasien karena itu melanggar undang-undang. Pasca kejadian itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Koordinasi itu kata dia untuk memastikan agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang.

Untuk diketahui sejumlah rumah sakit di Kota Kupang menolak pasien korban kecelakaan lalu lintas, Tripen Kosapilawan. Korban yang merupakan mahasiswa ini ditolak dengan alasan rumah sakit konsen dengan pasien Covid-19.

Akibatnya korban meninggal dalam perjalanan mencari rumah sakit untuk mendapat pertolongan.(AP)

Berita Terkait

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan
Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership
Temui Menteri Maruarar di Jakarta, Serena Francis Bawa Pulang 500 Unit Rumah BSPS
Wawali Serena Francis Buka Jambore, Pramuka Kota Kupang Siap Bangkit
Serena Francis Terima GMNI Kupang, Bahas Isu Perempuan dan Program Ina Kasih
Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan

Kamis, 23 April 2026 - 20:05 WIB

Temui Menteri Maruarar di Jakarta, Serena Francis Bawa Pulang 500 Unit Rumah BSPS

Kamis, 23 April 2026 - 19:53 WIB

Wawali Serena Francis Buka Jambore, Pramuka Kota Kupang Siap Bangkit

Rabu, 22 April 2026 - 16:37 WIB

Serena Francis Terima GMNI Kupang, Bahas Isu Perempuan dan Program Ina Kasih

Minggu, 19 April 2026 - 15:21 WIB

Wali Kota Kupang: Halal Bihalal Ajang Refleksi dan Perkuat Persaudaraan

Berita Terbaru