Waibakul, NTTPedia.id,- Hama belalang kumbara sudah beberapa pekan menyerang tanaman dan padang savana di kabupaten Sumba Tengah. Hama belalang yang menyerang Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Desa Tanabanas, Desa Tanabanas Barat,Tanabanas Selatan,Lenang Dan Lenang Selatan kian meresakan masyarakat.
Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu bahkan sudah memerintahkan semua Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun melakukan pengendalian hama belalang. Bahkan Bupati Paulus rela tidur di rumah warga untuk memantau langsung pengendalian hama belalang.
Melihat sebaran hama belalang yang terus melakukan ekspansi, Komisi III DPRD Sumba Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. RDP tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Tagela Ibisola. Dari unsur Pemerintah yang hadir adalah Wakil Bupati, Daniel Landa, Sekretaris Daerah, Umbu Eda Pajangu, Para Anggota DPRD, Para Asisten serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Anggota DPRD Sumba Tengah, Umbu Kabalu D. Niga usai RDP kepada NTTPedia.id mengatakan pihaknya sudah memberikan beberapa rekomendasi politik untuk penanganan dan pengendalian hama belalang.
“ Hasil dari rapat tersebut melahirkan beberapa kesepakatan sebagai rekomendasi untuk Pemerintah agar segera melakukan penanganan”, kata anggota DPRD yang akrab disapa Umbu Rinto ini, Jumat, 12/03/2021.
Umbu Rinto yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Sumba Tengah mengatakan persoalan Hama belalang harus ditetapkan menjadi satatus darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB). untuk itu kata Umbu Rinto, RDP DPRD Sumba Tengah bersama Pemerintah Sumba Tengah telah menghasilkan 8 rekomendasi.
Adapun beberapa hasil kesepakatan dalam RDP tersebut antara lain:
1. Pemerintah Daerah bersama DPRD segera menetapkan status darurat atau kejadian luar biasa terkait penanganan hama belalang
2. Memastikan dana untuk penanggulangan hama belalang
3. Membuat perencanaan penanganan hama belalang secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan
4. Menyiapkan peralatan dan obat-obatan yang memadai
5. Perlu memperhatikan dampak kesehatan bagi manusia dan ternak akibat penggunaan insektisida
6. Mempersiapkan operasional untuk tenaga pelaksana dilapangan secara baik dan benar
7. Adanya pelibatan masyarakat dalam penanganan hama belalalng dengan memberi stimulan-stimulan tertentu berupa sembako atau dalam bentuk lainnya
8. Agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Ngadu Mbolu, Desa Bolu Bokat Utara, Desa Bolu Bokat, Desa Maradesa, Desa Weluk Praimemang dan Desa Soru untuk memantau penyebaran hama Belalang.(AUS)
Discussion about this post