Labuan Bajo, NTTPedia.id,-Terobosan dan inovasi Bank NTT dalam menyokong pembangunan di NTT terus dilakukan. Kali ini Bank NTT memfasiltasi para pelaku di Manggarai Barat untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kemnterian Hukum dan HAM RI. bukti atas pendaftaran merk itu diserahkan oleh Direktur Umum (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.
Penyerahan bukti pendaftaran itu dilaksanakan dalam roadshow Bank NTT ke Flores bagian barat mendampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTT. agenda lain dalam roadshoe itu juga ada serangkain kegiatan yang dilakukan oleh Direksi bank NTT yaitu menghadiri Anugerah Pesona Indonesia (API), dimana Wisata Desa Namata Kabupaten Sabu menjadi Juara Utama, merupakan suatu kebanggaan untuk Bank NTT, karena Desa Namata adalah salah satu Desa Binaan Bank NTT.
Selain itu beberapa komitmen yang direalisasikan Bank NTT pada saat Road Show Flores Bagian Barat yaitu Peyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Merk Festival Desa Binaan dan Merk UMKM Binaan Bank NTT dan 14 Merk Tenun Manggarai, serta Penyerahan secara simbolis Kredit Mikro Merdeka untuk Bank NTT Kantor Cabang Labuan Bajo, Ruteng, Borong, Bajawa, Mbay dan Ende.
Direksi Bank NTT juga melakukan beberapa Kesepakatan berupa Penandatanganan MoU Pajak Daerah dengan Pemkab Manggarai, MoU Layanan Jasa Perbankan dengan Unika St. Paulus Ruteng juga dengan Dekranasda Manggarai, MoU tentang Inbreng dengan Pemkab Ngada, MoU 9 Pajak Daerah dengan Pemkab Nagekeo. Dan juga penandatanganan PKS, diantaranya PKS Pelayanan Jasa Perbankan dengan Seminari Pius XII Kisol dan dengan Pemkab Manggarai Timur, Addendum PKS dengan Sekolah Regina Pacis Bajawa.
Direksi Bank NTT juga mengundang Gubernur NTT untuk meresmikan Lopo Di@ Bisa Bank NTT yaitu Lopo Di@ Bisa Bumdes Poco Nembu Colol dilanjutkan dengan demo mesin produksi kopi Colol dan Penyerahan Kredit Investasi untuk Bumdes Poco Nembu, peresmian Lopo Di@ Bisa Seminari Pius XII Kisol dilanjutkan Launching pembayaran Air Minum via M-banking, dan Penyerahan CSR Sumur Bor senilai Rp. 77 Juta, yang semuanya berada di wilayah Manggarai Timur.
Sebelumnya Direksi Bank NTT juga menyerahkan secara simbolis Bantuan 4000 Karung Beras Molas Lembor, dan Penyerahan CSR Bidang Pariwisata untuk Pemkab Nagekeo senilai Rp. 350 Juta.
Sebelum rombongan Gubernur dan Direksi Bank NTT kembali ke Kupang (26/5/2021), rombongan menyempatkan untuk meninjau Desa Wisata yang masuk dalam Festival Desa Binaan Bank NTT yaitu Desa Wologae Kecamatan Detusoko Tengah Kabupaten Ende. Dimana di Desa tersebut berbasis digital untuk transaksi UMKM dan Scan barcode untuk mengetahui history Desa.
Terkait Fasiltasi pendaftaran HAKI bagi pelaku UMKM binaan atau debitur Bank NTT, Bank NTT bertujuan agar pelaku UMKM mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa serta pengembangan bisnis ke skala yang lebih baik di tingkat nasional, bahkan tingkat internasional.
Tak hanya di Manggarai Barat, Bank NTT juga menyerahkan pendaftaran merk HAKI di Kabupaten Manggarai Timur. Penyerahan itu dilakukan di Agriwisata Desa Colol Kecamatan Lamba Leda Timur. Penyerahan itu diberikan kepada Poco Nembu Coffee” dan “Rodak Coffee” yang merupakan BuMDes binaan Bank NTT cabang Borong.
Pada kesempatan itu Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan Merek merupakan wujud karya intelektual manusia yang dilindungi oleh Undang-undang. Oleh karena itu dalam kepemimpinannya, Bank NTT dalam kemitraan dan sinergi dengan Pemerintah dalam Standarisasi Produk, memberikan fasilitas pendaftaran merek bagi pelaku UMKM Binaan/Debitur Bank NTT dengan tujuan mulia agar setiap pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa serta pengembangan bisnis ke skala yang lebih baik di tingkat Nasional bahkan Internasional.
Ia menjelaskan pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek Program Festival Desa Binaan Bank NTT merupakan implementasi Bank NTT mendukung Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam mengentaskan kemiskinan di NTT dengan mendesain pembinaan di masyarakat desa berupa peningkatan literasi keuangan, pelatihan dan pendampingan masyarakat Desa yang ada di NTT.
“ Pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek Program Festival Desa Binaan Bank NTT merupakan implementasi Bank NTT mendukung Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam mengentaskan kemiskinan di NTT dengan mendesain pembinaan di masyarakat desa berupa peningkatan literasi keuangan, pelatihan dan pendampingan masyarakat Desa yang ada di NTT,” jelasnya.
Ia mengatakan Pencatatan sejarah desa dibuat modern dalam bentuk QR Code, serta seluruh transaksi pembayaran produk dan jasa menggunakan fasilitas pembayaran Non Tunai. Program ini membentuk sebuah desa yang mandiri, sejahtera dan berprestasi berbasis Desa Wisata, Digital dan Modern.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada kesempatan itu memberi apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Bank NTT. terobosan itu kata Laiskodat telah mendorong produk lokal untuk mendapatkan sertifikasi untuk diakui secara hukum terkait Hak dan Kekayaan Intelektual. (AP)
Discussion about this post