Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Kepolisian Kupang Kota dan Piket Ditsamapta Polda NTT amankan Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Foto ; tribaratanewskupang

Aparat Kepolisian Kupang Kota dan Piket Ditsamapta Polda NTT amankan Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Foto ; tribaratanewskupang

Kupang, NTTPedia.id,- Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban setelah diserang oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang diduga dalam keadaan mabuk miras.

Usai menerima laporan, personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., bersama Piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan lokasi, para pelaku, serta barang bukti berupa sebilah parang, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari sepeda motornya saat salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah dirinya. Sementara itu, satu dari tiga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram menyaksikan aksi tersebut.

Kapolres Kupang Kota, Kombes Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Lama menjelaskan bahwa insiden sekitar pukul 18.30 WITA ini melibatkan korban berinisial A.O (34), seorang tukang ojek warga Kelurahan Lasiana. Tiga pelaku yang berhasil diamankan juga tinggal di wilayah yang sama dan diketahui berinisial A.N.P (23), S.U.P (23), dan E.W (24), yang seluruhnya berstatus mahasiswa.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika korban sedang duduk di Perempatan SMAN 10. Saat itu ketiga pelaku yang dalam pengaruh miras melintas di depannya. Salah satu dari mereka tiba-tiba berkata, “Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong.” Pelaku lainnya mengatakan, “Kak, Beta punya saudara,” yang kemudian dijawab korban, “Basong lewat sudah, Beta sonde ada urusan.” Ketiga pelaku lalu meninggalkan lokasi.

Namun sekitar 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang melewati Jalan Prof. Dr. Yohanes, ia kembali berpapasan dengan ketiga pelaku. Korban melihat salah satu pelaku sudah memegang sebilah parang, kemudian salah satu dari mereka berteriak, “Yang ini sudah yang tadi!” sebelum langsung menyerang. S.U.P mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban terpaksa melompat dari motornya untuk menghindar. Seorang saksi bernama S yang berada di belakang korban ikut membantu dengan melempari para pelaku menggunakan batu.

Aksi tersebut kemudian memancing kemarahan warga sekitar (Bimoupu). Massa mengejar ketiga pelaku, dan salah satu dari mereka, A.N.P, berhasil ditangkap lalu menjadi sasaran amukan warga. Ketua RT 32 setempat datang menyelamatkan pelaku dan menyerahkannya kepada personel Pospol Bimoupu yang terlebih dahulu tiba di TKP. Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh polisi untuk diproses lebih lanjut.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026
Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas
Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Bupati TTU Digugat Rp4,2 Miliar Imbas Belum Bayar Hutang Pengadaan Vaksin
Diduga Ada Penyadapan Grup WhatsApp, Tim Hukum Masyarakat Adat Boti Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum
ASN Dinsos Kabupaten Kupang Bantah Tudingan Pukul Duluan, Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:46 WIB

Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 09:17 WIB

Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:34 WIB

Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan

Berita Terbaru