Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Kepolisian Kupang Kota dan Piket Ditsamapta Polda NTT amankan Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Foto ; tribaratanewskupang

Aparat Kepolisian Kupang Kota dan Piket Ditsamapta Polda NTT amankan Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Foto ; tribaratanewskupang

Kupang, NTTPedia.id,- Keributan disertai pengancaman menggunakan parang terjadi di Jalan Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam. Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban setelah diserang oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang diduga dalam keadaan mabuk miras.

Usai menerima laporan, personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., bersama Piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan lokasi, para pelaku, serta barang bukti berupa sebilah parang, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari sepeda motornya saat salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah dirinya. Sementara itu, satu dari tiga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram menyaksikan aksi tersebut.

Kapolres Kupang Kota, Kombes Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Lama menjelaskan bahwa insiden sekitar pukul 18.30 WITA ini melibatkan korban berinisial A.O (34), seorang tukang ojek warga Kelurahan Lasiana. Tiga pelaku yang berhasil diamankan juga tinggal di wilayah yang sama dan diketahui berinisial A.N.P (23), S.U.P (23), dan E.W (24), yang seluruhnya berstatus mahasiswa.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika korban sedang duduk di Perempatan SMAN 10. Saat itu ketiga pelaku yang dalam pengaruh miras melintas di depannya. Salah satu dari mereka tiba-tiba berkata, “Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong.” Pelaku lainnya mengatakan, “Kak, Beta punya saudara,” yang kemudian dijawab korban, “Basong lewat sudah, Beta sonde ada urusan.” Ketiga pelaku lalu meninggalkan lokasi.

Namun sekitar 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang melewati Jalan Prof. Dr. Yohanes, ia kembali berpapasan dengan ketiga pelaku. Korban melihat salah satu pelaku sudah memegang sebilah parang, kemudian salah satu dari mereka berteriak, “Yang ini sudah yang tadi!” sebelum langsung menyerang. S.U.P mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban terpaksa melompat dari motornya untuk menghindar. Seorang saksi bernama S yang berada di belakang korban ikut membantu dengan melempari para pelaku menggunakan batu.

Aksi tersebut kemudian memancing kemarahan warga sekitar (Bimoupu). Massa mengejar ketiga pelaku, dan salah satu dari mereka, A.N.P, berhasil ditangkap lalu menjadi sasaran amukan warga. Ketua RT 32 setempat datang menyelamatkan pelaku dan menyerahkannya kepada personel Pospol Bimoupu yang terlebih dahulu tiba di TKP. Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh polisi untuk diproses lebih lanjut.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru