Prokes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menghadirkan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah. Yang terbaru, BRI menghadirkan BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa BPUM Reservation System adalah pengembangan pada eform sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan status penerima BPUM, melainkan saat ini dapat mengetahui kuota antrean di unit kerja. Dengan sistem ini, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal pencairan yang dikehendaki. Menurutnya, BRI memiliki beberapa alasan mengapa nasabah perlu memakai sistem reservasi ini.

“Pertama, membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang masih memiliki keleluasaan antrean dalam melakukan pencairan BPUM,” ujar Aestika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI atau UKO hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa unit kerja BRI. Sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan bisa terbagi di beberapa Kantor BRI.

Baca Juga :  Semakin Mudah, BRImo Hadirkan Fitur e-SBN untuk Investasi Membangun Negeri

Berkaca dari penyaluran BPUM sebelumnya, Kantor-kantor BRI yang satu dengan yang lainnya ternyata terjadi kepadatan antrean nasabah yang berbeda. Sehingga potensi lonjakan antrean yang menimbulkan kerumunan diharapkan bisa diantisipasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pada aktivitas pencairan bantuan. BRI senantiasa mengedepankan people first dalam setiap layanan dan operasionalnya di masa pandemi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Meskipun saat ini dilengkapi dengan sistem reservasi, nasabah tetap mengakses melalui laman yang sama yaitu https://eform.bri.co.id/bpum. Dalam laman tersebut, jika nasabah tidak berhak menerima BPUM, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

“Apabila nasabah sudah mengisi field nomor KTP dan nasabah berhak menerima BPUM maka akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean. Nasabah dapat mengisi sesuai dengan lokasi yang diinginkan oleh nasabah, selanjutnya Unit Kerja BRI yang ada di Kota/Kabupaten sesuai pilihan nasabah akan muncul,” tuturnya menerangkan.

Apabila antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka nasabah harus memilih hari lain di unit kerja yang sama atau mengulang untuk memilih unit kerja yang berbeda sebagai tempat pencairan dana. Selanjutnya, setelah nasabah melengkapi field dan mengisikan kode verifikasi, maka akan muncul halaman yang menunjukkan nasabah sukses melakukan pendaftaran antrean beserta nomor referensi.

Baca Juga :  Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Perkuat Segmen Retail Banking

Setalah itu, nasabah diminta menyimpan nomor referensi karena akan dibutuhkan apabila nasabah ingin melakukan pembatalan reservasi. Apabila nasabah sudah melakukan reservasi dan membuka kembali laman eform BPUM, maka akan muncul keterangan telah melakukan reservasi di unit kerja tertentu, pada tanggal tertentu sesuai dengan pilihan nasabah.

Selain itu, terdapat piilhan centang apabila nasabah akan membatalkan reservasi. Jika demikian, nasabah akan diminta untuk memasukkan nomor referensi yang muncul saat pertama melakukan reservasi antrean.
Apabila nasabah sudah melewati tanggal reservasi, jangan khawatir karena BRI sudah menyiapkan solusinya. Secara otomatis reservasi yang dilakukan akan kadaluarsa dan terhapus dari sistem dan nasabah harus melakukan reservasi ulang mengikuti proses dari awal.

Sebagai informasi jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau selambat-lambatnya pada Desember 2021, sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan pencairan, bisa mengatur waktunya hingga maksimal akhir tahun ini. Adapun BPUM Tahun 2021 ini diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Sepanjang tahun 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76% dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun (posisi Juli 2021).(AP)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang
Tokoh Masyarakat Fatukoa Keluhkan Jalan Molo Oetun dan Titus Nau Tak Dikerjakan, Proyek Diduga Tak Sesuai Papan Informasi
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah
Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang
Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Gubernur NTT Temui Keluarga Korban KM Putri Sakinah Asal Spanyol di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia B yang Masih Hilang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kemenkopolkam Apresiasi Kekompakan Tim SAR Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jasad Pelatih Valencia B Ditemukan di Selat Padar, Dua Anaknya Masih Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pencarian Hari Ke-10, Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Satu Korban KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB