Kefamenanu, NTTPedia.id,- Andina Winantuningtyas akhirnya dilantik menggantikan Hendrikus Frengky Saunoah. Pelantikan itu berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD TTU, Senin (26/07/2021.
Andina dilantik sebagai anggota DPRD TTU menggantikan Hendrikus Frengky Saunoah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri sebagai salah satu calon bupati pada pilkada kabupaten TTU tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Pengucapan sumpah janji jabatan yang diucapkan Andina tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD TTU Tahun sidang 2021 tentang Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten TTU Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana dalam sambutannya mengatakan peristiwa pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.