• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tahanan di Kantor Polisi Tempat Penyiksaan?

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2022
in Hukrim, Nasional
0
Tahanan di Kantor Polisi Tempat Penyiksaan?
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, NTTPedia.id, – Lagi dan lagi, tahanan kepolisian meninggal. FNS, seorang tahanan kasus narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, jadi korbannya. Kematian FNS terjadi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.

Rekan korban yang pernah menjenguk di rumah sakit sempat mendengar korban mengeluh nyeri di sekujur tubuhnya. Ia pun melihat luka di kaki kulit korban yang menimbulkan bercak darah di bagian paha. Korban mengaku kerap dipukuli.

Terkait kematian FNS, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya tahanan di kantornya yang meninggal dunia. Namun pihak polres menyatakan, sebab kematian FNS karena sakit demam dan tidak nafsu makan.

Pernyataan tersebut patut diperiksa kebenarannya, lantaran FNS meninggal pada saat menjalani masa penahanan. Terlebih, rekannya mendengar kalau korban dipukuli dan melihat luka di tubuhnya.

Dari rilis yang dikirimkan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH dan rumahcemar.or.id menjelaskan indikasi penyiksaan tahanan di kantor polisi yang dialami FNS bukanlah kejadian pertama, terlebih dalam perkara narkotika. Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, publik dihebohkan atas dugaan penyiksaan yang dialami Hendri Alfred Bakari. Kematian Hendri saat menjadi tahanan Polresta Barelang Batam diduga akibat penyiksaan. Dugaan penyiksaan tersebut cukup kuat karena saat meninggal kepala Hendri ketat dibungkus plastik dengan selotip coklat yang tebal. Selain itu, terdapat bekas memar di tubuh Hendri.

Praktik penyiksaan dalam proses hukum sesungguhnya telah lama dilaporkan sejumlah komunitas. Pada 2011, LBH Masyarakat mencatat, dari 388 tersangka kasus narkotika se-Indonesia, 115 di antaranya mengalami penyiksaan. Studi tersebut dipertegas kembali pada 2021, bahwa dari 150 peserta penyuluhan hukum di rumah tahanan di Jakarta, 22 orang mengalami penyiksaan di tingkat kepolisian.

Peristiwa yang menimpa FNS Kamis lalu sejalan dengan konteks penyiksaan tersebut.

Ada tiga persoalan mendasar yang jadi faktor pendorong terjadinya praktik penyiksaan pada tahanan kepolisian ini.

Pertama, berkaitan dengan hukum acara pidana di Indonesia. Saat ini ada cacat mendasar dalam KUHAP, bahwa keputusan untuk menahan ada di tangan penyidik, ataupun di otoritas yang melakukan penahanan. Padahal sesuai dengan ketentuan ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) akan hak kemerdekaan, keputusan mehanan dalam peradilan pidana harus berasal dari otoritas lain selain penyidik untuk menjamin pengawasan berjenjang.

Penilaian kebutuhan penahanan harus substansial, tidak hanya berbasis ancaman pidana. Mau tak mau KUHAP harus direvisi, kewenangan penahanan di kantor-kantor kepolisian juga harus dihapuskan.

Kedua, kebijakan narkoba yang represif (UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) menjerat seseorang secara pidana dengan sangat mudah. Buktinya, penahanan terbanyak berasal dari implementasi UU ini, korban penyiksaan pun kebanyakan dari kasus konsumsi dan kepemilikan narkotika. Maka, revisi UU yang menjamin dekriminalisasi bagi kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi yang berpendekatan kesehatan masyarakat alih-alih pidana harus didorong.

Ketiga, minimnya pengawasan yang efektif di tempat-tempat penahanan secara real time. Proses penahanan tersangka/ terdakwa adalah situasi yang timpang, mereka berhadapan langsung dengan kewenangan negara. Harus ada pengawasan yang ekstra dan berlapis, baik internal maupun eksternal, untuk proses ini.

Agar penyiksaan tidak terus berulang, sepatutnya Indonesia segera meratifikasi OPCAT (Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan) guna memperkuat pengawasan dan pemantauan di tempat-tempat penahanan seperti sel tahanan di kantor polisi atau kejaksaan. Untuk sementara, lembaga negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK dapat segera memantau dan mengawasi tempat-tempat tadi.

Atas persoalan mendasar tersebut, ICJR, LBH Masyarakat, dan Rumah Cemara mendesak supaya KuPP segera merespons kejadian ini dengan memantau dan menilai tempat-tempat penahanan serta menginvestigasi kasus kematian FNS. Dari respons tersebut, KuPP bisa merekomendasikan kebijakan kepada Polri agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Di lain pihak, Polri juga harus transparan menyelidiki kasus ini dan memberi sanksi tegas pada anggota yang terbukti melanggar prosedur dan melakukan penyiksaan.

Kami juga mendesak supaya Pemerintah dan DPR RI segera meratifikasi OPCAT untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan tempat-tempat penahanan yang potensial menjadi ruang terjadinya penyiksaan.

Terakhir, Pemerintah dan DPR RI harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk merevisi KUHAP dan dan UU Narkotika. Penahanan di kantor polisi harus dilarang dalam KUHAP ke depan pascarevisi, dekriminalisasi kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi harus disusun dalam revisi UU Narkotika.(Rilis)

Tags: ICJRLBHRumah Cemara
Previous Post

Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Next Post

Kisah Sukses David, Pembuat Umpan Jig di Kota Kupang, Omzetnya Lumayan 

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kisah Sukses David, Pembuat Umpan Jig di Kota Kupang, Omzetnya Lumayan 

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

16 Juni 2025
Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

15 Juni 2025

Berita Terkini

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

16 Juni 2025
Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

15 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In