Fitur BI-Fast B’Pung Mobile Bank NTT, Transfer Lebih Cepat, Aman, dan Murah

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitur BI-Fast B'Pung Mobile Bank NTT, Transfer Lebih Cepat, Aman, dan Murah

Fitur BI-Fast B'Pung Mobile Bank NTT, Transfer Lebih Cepat, Aman, dan Murah

Kupang, NTTPedia.id – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur kembali menghadirkan inovasi-inovasi cerdas dalam pelayanan kepada nasabah.

Kali ini, Bank NTT menghadirkan fitur BI-Fast dalam aplikasi mobile banking yang diberi nama B’Pung Mobile.

Dengan menggunakan fitur BI-Fast, nasabah akan menikmati proses transfer internal dan antar bank yang lebih cepat, aman, mudah dan tentunya lebih murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga :  Sukses MPAB, Permasna Kupang Lantik 113 Kader Baru

Keunggulan BI-FAST

Untuk diketahui, skema harga BI-Fast terhitung murah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.

Nilai tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi. Adapun, batas maksimal transfer BI-Fast Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.

Selain itu, layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Baca Juga :  Bank NTT Dukung Program Melki–Johni, Buka 1.400 Rekening untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya itu, BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.

Berikutnya, keunggulan dari layanan BI-Fast adalah kecepatan waktu penyelesaian pembayaran, yakni hanya sekitar 25 detik.
Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat, menjadikan BI-Fast berbeda dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.

Untuk diketahui, layanan BI-Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. (*/NP)

Berita Terkait

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025
Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional
NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran
Produksi Minyak Indonesia Melampaui Target, Akademisi NTT Nilai Sinyal Positif Bagi Fondasi Ekonomi Nasional
1.000 UMKM di NTT Dapat Fasilitas Legalitas dan Pembiayaan Dari Kementerian UMKM
Melki Dorong NTT Jadi Poros Baru Melanesia di Asia Pasifik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025

Rabu, 5 November 2025 - 18:43 WIB

Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor

Rabu, 5 November 2025 - 10:44 WIB

Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Selasa, 4 November 2025 - 09:36 WIB

Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional

Senin, 3 November 2025 - 20:05 WIB

NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB