• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home News

Terkait MTN, Bank NTT Akui Dapat Keuntungan 1 Trilyun

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2022
in News
0
Terkait MTN, Bank NTT Akui Dapat Keuntungan 1 Trilyun
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) sejak tahun 2011 telah melakukan transaksi surat berharga sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT. BPD NTT.

Dan itu sama halnya transaksi dengan PT. SNP Finance sesuai prosedur, metode dan cara yang PT. BPD NTT telah mendapatkan telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 1.000.000.000 (satu triliun rupiah) dan pada tahun 2018 baru terjadi resiko bisnis dengan PT. SNP senilai Rp 50.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga, SH mengatakan, sebelum melakukan transaksi MTN, PT. BPD NTT sudah melakukan uji tuntas terhadap PT. SNP Finance sesuai keputusan ketua badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan nomor KEP-412/BL/2010 tentang ketentuan umum dan kontrak perwaliamanatan efek bersifat utang.

“Kita tegaskan bahwa kedudukan hukum PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance adalah legal dalam proses pengembalian uang Rp 53.120.833.333 dan itu tercatat dibundel pailit yang ada pada tim kurator,”kata Apolos dalam jumpa pers di Cafe Petir Kupang pada Selasa, 14 Juni 2022.

Dijelaskan, transaksi MTN senilai Rp 50 miliar tidak saja terjadi pada PT. BPD NTT tetapi terjadi juga pada bank umum lainnya dalam jumlah yang cukup besar hal ini dianggap sebagai resiko bisnis.

Dari rapat umum pemegang saham PT. BPB NTT menyatakan bahwa transaksi MTN senilai Rp 50 miliar dianggap resiko bisnis.

Lebih lanjut kata dia, ada interpretasi, anggapan atau asumsi subyektif yang berlebihan dari oknum atau kelompok tertentu dalam menanggapi persoalan MTN tersebut dengan tujuan mendeskreditkan kredibilitas PT. BPD NTT serta cenderung menyerang kehormatan Dirut PT. BPD (Bank NTT). Hal ini dapat berimplikasi hukum terhadap oknum atau kelompok yang memberikan pendapat dan atau pernyataan yang tidak berdasarkan hukum.

Dia juga mengatakan, tidak semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT harus ditindaklanjuti. Untuk diketahui bahwa Medium Terms Notes (MTN) adalah surat hutang jangka menengah yang dapat diperdagangkan dan perhitungannya dapat dilakukan dengan perhitungan diskonto atau dengan Kupon Bunga secara periodik.

Dimana pasar modal adalah kegiatan yang terkait dengan penawaran umum dan perdagangan efek (bursa efek) perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek (lembaga penunjang pasar modal) sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pasar modal yang berlaku. (AP)

Tags: Bank NTTHeadlineMTN
Previous Post

Laba BUMN Meroket 869%, Dirut BRI: Berkat Kerja Fokus dan Tuntas!

Next Post

Ini Penjelasan Bank NTT Terkait MTN

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bank NTT Masuk Nominasi Digital Banking Award 2022, Dirut : Ini Spirit Bagi Kita 

Ini Penjelasan Bank NTT Terkait MTN

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

16 Juni 2025
Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

15 Juni 2025

Berita Terkini

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

Syukuran 25 Tahun Gereja St. Petrus Manulai II, Vincent  Mone : Panggilan Spritual Untuk Bersyukur

16 Juni 2025
Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

Gereja Stasi St. Petrus Manulai II Rayakan 25 Tahun, Dari Teras Rumah Menuju Persekutuan Kasih

15 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In