PKN Partai Pertama Yang Daftarkan Bacaleg di KPU Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang menjadi partai pertama yang mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada 9 Mei 2023.

 

“PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada 4 Mei 2023,” kata Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo saat menerima pendaftaran PKN Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dia berharap PKN bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain untuk segera mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada 14 Mei 2023.

Baca Juga :  Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

 

Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.

 

Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN.

Baca Juga :  Bunda Julie Ingin Toats Kenegaraan Tingkat Provinsi NTT Pakai Tuak Manis dalam Haik

 

Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.

 

“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari,” kata Kris.

 

Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan.

 

“Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya,” pungkas Kris.(AP)

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
PT Garindo Panen Perdana Garam di Sabu Raijua, Tonggak Menuju Swasembada Garam Nasional
PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 15:28 WIB

Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Minggu, 9 November 2025 - 13:09 WIB

Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku

Rabu, 5 November 2025 - 10:44 WIB

Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB