Foto Bugil Hakim Beredar di Medsos, Komisi Yudisial Telusuri Yang Bersangkutan Diduga Hakim PN Ngada

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Jagad Social media lagi dihebohkan dengan foto bugil diduga oknum hakim pada  Pengadilan Negeri (PN) Ngada, Nusa Tenggara Timur.  Sejumlah foto bugil tersebut diposting oleh akun Facebook Yuyun Hega pada tanggal 25 Maret kemarin.

Terhitung ada empat foto yang diposting oleh akun tersebut dengan caption menyebut nama oknum hakim ini bersama pasangan perempuannya.

Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrikus Ara membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, setelah ditelusuri postingan itu dibenarkan bahwa foto-foto itu merupakan hakim yang bertugas di PN Ngada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah saya telusuri memang itu betul hakim. Wajahnya betul itu hakim yang tertulis nama itu,” jelasnya, Sabtu (6/4).

Baca Juga :  Satu Tersangka Pemerkosaan Remaja Putri di Malaka Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Walau demikian, Hendrikus Ara dia belum bisa memastikan foto itu hasil editan atau bukan karena harus melalui pemeriksaan ahli digital. Sebab tugas KY hanya menjaga nama baik, harkat serta martabat hakim.

“Secara nama dan wajah itu memang hakim yang kita kenali. Tapi apakah foto itu benar atau tidak itukan bukan kompetensi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, tugas utama KY adalah menjaga  dan menegakan keluhan masyarakat tentang perilaku hakim. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Biro Investigasi di Jakarta untuk melakukan pendalaman terkait hal ini.

“Kita sudah berkoordinasi dan mengambil langkah untuk melakukan penelusuran tentang kebenaran foto itu, siapa yang ada disitu, siapa yang ada di media sosial, karena saya lihat disitu ada juga perempuan, ada juga sendiri. Kita perlu tau itu,” kata Hendrikus Ara.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Kota Bima Gagalkan Penyelundupan Sapi dari Flores

Masih menurut Hendrikus Ara, hingga hari ini KY belum menerima laporan tentang foto-foto itu baik dari orang yang merasa dirugikan, atau orang lain. Sehingga dirinya berinisiatif mewakili lembaga untuk berkoordinasi dengan Biro Investigasi.

“Kalau memang ada hal-hal yang di dalam temuan Biro Investigasi lalu di tingkatan pimpinan memutuskan apa yang perlu diambil terhadap hakim yang bersangkutan, hal itu kan berproses,” tutupnya.(JN)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru