Utang Proyek 49 Milyar Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor di Ende Geruduk Kantor Bupati

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Kontraktor di Kabupaten geruduk Kantor Bupati akibat Pemerintah belum membayar utang proyek senilai 49 Milyar. Foto : Chen Rasi/Savanaparadise.com

Puluhan Kontraktor di Kabupaten geruduk Kantor Bupati akibat Pemerintah belum membayar utang proyek senilai 49 Milyar. Foto : Chen Rasi/Savanaparadise.com

Ende, NTTPedia.id,- Puluhan Kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati, Rabu, (26/3/25). Kedatangan para kontraktor ini untuk menagih Pemerintah untuk membayar uang pekerjaan proyek dari tahun 2024 yang belum dibayar hingga saat ini.

Terpantau, Setibanya di Kantor Bupati, para kontraktor ini duduk berjejer diruang Lobi, sambil menunggu Bupati Ende selesai melakukan pertemuan dengan para tamu dari PBHI.

Setelah lama menunggu, para kontraktor ini pun naik pitam dan beramai ramai, naik ke lantai 2 kantor Bupati sambil mengamuk dan meminta agar segera mempertemukan mereka dengan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil mengamuk, puluhan kontraktor ini juga mempertanyakan, mengapa Pemerintah belum membayar uang pekerjaan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan. Mereka juga menuntut agar Pemerintah segera membayarnya.

Setelah dilakukan mediasi, tiga perwakilan dari puluhan kontraktor diminta untuk bertemuabdan berdialog dengan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda diruang kerja Bupati.

Baca Juga :  Korban Sriwijaya Air SJ-182 Asal Ende Diserahkan ke Keluarga

Usai berdialog dengan Bupati, salah satu perwakilan kontraktor, Farid Embuwaru menjelaskan pembayaran terhadap semua paket proyek akan dilakukan usai BPKP melakukan audit.

“Bupati tadi juga mengatakan untuk pembayaran dia (Bupati) akan berusaha secepatnya sampai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat selesai”, ujar Farid.

Dikatakan, Bupati juga berjanji akan mendesak BPKP agar secepatnya melakukan audit sehingga proses pembayaran terhadap pihak ketiga segera dilakukan.

Menanggapi tuntutan dari puluhan kontraktor, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, pihaknya sudah meyakinkan kontraktor bahwa Pemerintah akan segera membayar semua pekerjaan yang telah dilakukan.

Namun sebelum dilakukan pembayaran, jelas Bupati, kita menunggu hasil audit yang sedang dilakukan BPKP bersama-sama Inspektorat karena hasil audit itulah yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah untuk membayar.

Baca Juga :  Beredar Video Tawuran Antar Siswa SMP Negeri Amarasi Timur 

Menurut Bupati, telah terjadi miskomunikasi antara pihak Pemerintah maupun kontraktor yang menyebabkan uang pekerjaan paket proyek belum dibayar.

Karena ada beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan namun dokumennya tidak terinput dengan baik oleh dinas masing-masing yang menyebabkan pembayaran tertunda.

“Makanya kemarin saya dapat informasi dari Sekda bahwa yang dibayar itu adalah yang sudah lengkap. Yang belum lengkap, itu semua akan kita audit”, tegas Bupati.

Setelah dikalkulasi secara keseluruhan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati bahwa utang Pemerintah Kabupaten Ende kepada pihak ketiga totalnya senilai 49 M.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa total utang kita ke pihak ketiga yang belum dibayar yaitu totalnya adalah 49 M”, ungkap Bupati. (CR/SP)

Berita Terkait

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 
Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 
Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:55 WIB

Dirut dan Direksi Bank NTT dilantik,Laka Lena harap mampu menggerakkan Ekonomi NTT kearah yang lebih baik 

Kamis, 13 November 2025 - 09:40 WIB

Hasil RUPSLB Bank NTT ,Melki Laka Lena Tetapkan Charlie Paulus Sebagai Dirut dan sejumlah Direksi Bank NTT 

Kamis, 13 November 2025 - 08:35 WIB

Patung Bunda Maria dan Yesus di Biara Wairklau Maumere Dirusak, Umat Katolik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB