Ende, NTTPedia.id,- Puluhan Kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati, Rabu, (26/3/25). Kedatangan para kontraktor ini untuk menagih Pemerintah untuk membayar uang pekerjaan proyek dari tahun 2024 yang belum dibayar hingga saat ini.
Terpantau, Setibanya di Kantor Bupati, para kontraktor ini duduk berjejer diruang Lobi, sambil menunggu Bupati Ende selesai melakukan pertemuan dengan para tamu dari PBHI.
Setelah lama menunggu, para kontraktor ini pun naik pitam dan beramai ramai, naik ke lantai 2 kantor Bupati sambil mengamuk dan meminta agar segera mempertemukan mereka dengan Bupati.
Sambil mengamuk, puluhan kontraktor ini juga mempertanyakan, mengapa Pemerintah belum membayar uang pekerjaan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan. Mereka juga menuntut agar Pemerintah segera membayarnya.
Setelah dilakukan mediasi, tiga perwakilan dari puluhan kontraktor diminta untuk bertemuabdan berdialog dengan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda diruang kerja Bupati.
Usai berdialog dengan Bupati, salah satu perwakilan kontraktor, Farid Embuwaru menjelaskan pembayaran terhadap semua paket proyek akan dilakukan usai BPKP melakukan audit.
“Bupati tadi juga mengatakan untuk pembayaran dia (Bupati) akan berusaha secepatnya sampai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat selesai”, ujar Farid.
Dikatakan, Bupati juga berjanji akan mendesak BPKP agar secepatnya melakukan audit sehingga proses pembayaran terhadap pihak ketiga segera dilakukan.
Menanggapi tuntutan dari puluhan kontraktor, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, pihaknya sudah meyakinkan kontraktor bahwa Pemerintah akan segera membayar semua pekerjaan yang telah dilakukan.
Namun sebelum dilakukan pembayaran, jelas Bupati, kita menunggu hasil audit yang sedang dilakukan BPKP bersama-sama Inspektorat karena hasil audit itulah yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah untuk membayar.
Menurut Bupati, telah terjadi miskomunikasi antara pihak Pemerintah maupun kontraktor yang menyebabkan uang pekerjaan paket proyek belum dibayar.
Karena ada beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan namun dokumennya tidak terinput dengan baik oleh dinas masing-masing yang menyebabkan pembayaran tertunda.
“Makanya kemarin saya dapat informasi dari Sekda bahwa yang dibayar itu adalah yang sudah lengkap. Yang belum lengkap, itu semua akan kita audit”, tegas Bupati.
Setelah dikalkulasi secara keseluruhan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati bahwa utang Pemerintah Kabupaten Ende kepada pihak ketiga totalnya senilai 49 M.
“Kemarin sudah disampaikan bahwa total utang kita ke pihak ketiga yang belum dibayar yaitu totalnya adalah 49 M”, ungkap Bupati. (CR/SP)
Discussion about this post