• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo mengatakan pihaknya tidak bungkam dengan tindakan indisipliner tersebut hanya belum ditanggapi secara resmi. 

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2025
in Berita
0

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Foto : Bakti)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan memberikan sanksi yang tegas bagi salah satu guru yang mangkir dari tugas di salah satu SMA di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Guru bernama Agustinus Galvan Daroly tersebut merupakan tenaga pengajar di SMKN I Borong.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo mengatakan pihaknya tidak bungkam dengan tindakan indisipliner tersebut hanya belum ditanggapi secara resmi.

 

Ambrosius membantah anggapan bahwa pihaknya bungkam terhadap isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa belum adanya respon sebelumnya bukan karena pembiaran, melainkan karena belum sempat menanggapi secara resmi.

 

“Aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlaku sama untuk semua. Siapa pun yang tidak taat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025.

 

Terkait kasus Agustinus Galvan Daroly, Ambrosius mengungkapkan bahwa sanksi disiplin ringan berupa teguran telah diberikan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Borong. Namun, karena yang bersangkutan hingga kini belum masuk kerja, pihak dinas akan menindaklanjutinya dengan sanksi disiplin tingkat sedang.

 

“Langkah konkret yang akan kami ambil adalah pemblokiran sementara gaji yang bersangkutan. Gaji hanya akan dibuka kembali jika ia sudah mulai masuk kerja,” tambahnya.

 

Ambrosius juga menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata adalah bagian dari penegakan disiplin ASN dan tidak berkaitan dengan hal-hal lain.

 

“Kalau selama ini belum ada tindakan lanjutan, itu karena kami belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah. Kami masih menunggu data valid dari sekolah terkait ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT memastikan akan bertindak tegas dalam menegakkan kedisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan profesionalisme dilingkungan pendidikan.(AP)

Tags: Ambrosius KodoDinas Pendidikan dan Kebudayaan NTTManggarai Timur
Previous Post

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

Redaksi

Redaksi

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

15 Mei 2025
RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

15 Mei 2025

Berita Terkini

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

15 Mei 2025
RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

RUPS Bank NTT Sepakati  Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing sebagai Calon Dirut

15 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

16 Mei 2025
MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

MLBB Teacher Ambassador Resmi Hadir di Surabaya: Sinergi Dunia Pendidikan dan Game Cetak Generasi Muda Berkarakter

15 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In