Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Foto : Bakti)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Foto : Bakti)

Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan memberikan sanksi yang tegas bagi salah satu guru yang mangkir dari tugas di salah satu SMA di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Guru bernama Agustinus Galvan Daroly tersebut merupakan tenaga pengajar di SMKN I Borong.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo mengatakan pihaknya tidak bungkam dengan tindakan indisipliner tersebut hanya belum ditanggapi secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ambrosius membantah anggapan bahwa pihaknya bungkam terhadap isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa belum adanya respon sebelumnya bukan karena pembiaran, melainkan karena belum sempat menanggapi secara resmi.

Baca Juga :  62 Tahun Bank NTT, Terus Bertumbuh dan Lakukan Terobosan Serta Inovasi Layanan

 

“Aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlaku sama untuk semua. Siapa pun yang tidak taat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025.

 

Terkait kasus Agustinus Galvan Daroly, Ambrosius mengungkapkan bahwa sanksi disiplin ringan berupa teguran telah diberikan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Borong. Namun, karena yang bersangkutan hingga kini belum masuk kerja, pihak dinas akan menindaklanjutinya dengan sanksi disiplin tingkat sedang.

 

“Langkah konkret yang akan kami ambil adalah pemblokiran sementara gaji yang bersangkutan. Gaji hanya akan dibuka kembali jika ia sudah mulai masuk kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Peduli Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan, Bank NTT SBD Serahkan Kotak Sampah

 

Ambrosius juga menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata adalah bagian dari penegakan disiplin ASN dan tidak berkaitan dengan hal-hal lain.

 

“Kalau selama ini belum ada tindakan lanjutan, itu karena kami belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah. Kami masih menunggu data valid dari sekolah terkait ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT memastikan akan bertindak tegas dalam menegakkan kedisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan profesionalisme dilingkungan pendidikan.(AP)

Berita Terkait

Melki Segera Berlakukan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Atasi Krisis Literasi di NTT
Peringati 50 Tahun Balibo Five, Dewan Pers Timor-Leste Tekankan Keberanian Jurnalis
Panglima FDTL: Militer Tidak Akan Ganggu Pekerjaan Wartawan di Timor Leste
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah
Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT
Tokoh GP Ansor NTT Nilai Tayangan Trans7 Lecehkan Kiai dan Pondok Pesantren
Oknum Pendamping PKH di Malaka Diduga Gelapkan Dana Rp28 Juta Milik Warga
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Hoist Crane Dukung Efisiensi Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Melki Segera Berlakukan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Atasi Krisis Literasi di NTT

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Peringati 50 Tahun Balibo Five, Dewan Pers Timor-Leste Tekankan Keberanian Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Panglima FDTL: Militer Tidak Akan Ganggu Pekerjaan Wartawan di Timor Leste

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT

Berita Terbaru