KUPANG, nttpedia.id- Bank NTT resmi memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun sebagaimana disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), usai Gubernur Melki Laka Lena resmi menandatangani persetujuan atas hasil penawaran, negosiasi harga saham, dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim, Senin 10 Juni 2025. Penandatanganan itu merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan KUB yang sudah dilalui oleh kedua bank. Dengan begitu Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MIM ini merupakan syarat krusial agar bank daerah tak terdegradasi statusnya dan mampu bersaing dalam lanskap industri keuangan nasional. Langkah itu dicapai lewat finalisasi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Hasil dari proses panjang negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang tidak selalu mulus.
Gubernur Melki tak hanya penonton. Dia turun tangan dan lambang memimpin koordinasi antara manajemen Bank NTT dan jajaran pemegang saham pengendali, menggiring proses hingga penandatanganan kesepakatan hari ini. “Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” ujar Gubernur Melki Laka Lena usai menerima laporan akhir kesepakatan itu, masih mengenakan kemeja keki lengan Panjang. Langkah berani ini bukan baru pertama dilakukan Gubernur Melki sejak dilantik. Dalam berbagai forum, ia menyuarakan pentingnya financial engineering yang kreatif dan kolaboratif agar NTT tak tertinggal dalam revolusi keuangan dan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama dengan Bank Jatim, katanya, bukan sekadar strategi penyelamatan modal, melainkan jembatan ekonomi antar daerah yang membuka ruang hilirisasi produk NTT, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah. “Setelah hari ini, arah Bank NTT akan lebih tajam pada pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Melki.
Kesepakatan hari ini selain memperluas kerja sama lintas sektor dengan Bank Jatim, juga memperkuat kinerja Bank NTT mendukung pelaksanaan One Village One Product (OVOP), yang menjadi oerintasi dan program ekonomi NTT ke depan, yang mendorong produksi berbasis potensi lokal, dan gerakan Beli NTT, untuk menjaga market NTT tetap memberi ruang bagi produksi barang NTT di jual melalui pasar NTT mart yang dibangun se NTT. “Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” kata Gubernur Melki Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru Bank NTT dalam peta industri perbankan nasional. Dari semula hanya bank pembangunan daerah,kini Bank NTT mulai berani bermitra strategis dan membuka diri dalam konsolidasi pasar regional. KUB bersama Bank Jatim menjadi tonggak pertama dari langkah panjang itu.
“Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” kata Gubernur Melki Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru Bank NTT dalam peta industri perbankan nasional. Dari semula hanya bank pembangunan daerah, kini Bank NTT mulai berani bermitra strategis dan membuka diri dalam konsolidasi pasar regional. KUB bersama Bank Jatim menjadi tonggak pertama dari langkah panjang itu.
Praing menyebut, proses ini merupakan salah satu tahapan dalam time line yang harus dilakukan, sehingga bisa dilanjutkan kepada proses permintaan ijin ke OJK oleh Bank Jatim terkait penyertaan modal kepada Bank NTT. “Ini hari batas terakhir untuk mendapatkan rekomendasi harga saham dari Bapak Gubernur, dan selanjutnya kami akan tanda tangan CSSA terkait penandatnganan saham bersyarat, setelah itu Bank Jatim akan melakukan permohonan ijin ke OJK, terkait penyertaan modal ke Bank NTT, sehingga dengan demikian modal inti Rp3 triliun telah terpenuhi,” jelas Landu Praing.
la menamabahkan, persetujuan yang diberikan oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena sangat penting, untuk memperlancar dan memenuhi persyaratan dalam ber-KUB dengan Bank Jatim.***















