Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Nusa Tenggara Timur, Pdt. Mery Kolimon, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang membatasi jam pesta di masyarakat. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan antara hak individu dan kehidupan bersama.

 

“Kami memandang baik sekali diatur bahwa pesta bisa berlangsung sampai jam 12 malam, namun musik yang keras harus berhenti pada jam 10 malam. Dengan demikian pemerintah mengatur agar terjadi keseimbangan antara berbagai kepentingan dalam masyarakat,” ujar Pdt. Mery Kolimon lewat WhatsApp, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kupang itu tidak bermaksud membatasi sukacita masyarakat, melainkan menumbuhkan tenggang rasa terhadap sesama, terutama anak-anak, lansia, dan orang sakit yang kerap terganggu oleh suara musik keras hingga dini hari.

Baca Juga :  Peluncuran RIPP dan SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua

 

“Sukacita keluarga yang berpesta tidak dibatasi, tetapi perlu juga ada kepedulian terhadap tetangga. Hak orang untuk berpesta perlu dihargai, namun hak orang lain yang butuh istirahat juga harus dihormati,” jelas mantan Ketua Sinode GMIT dua periode sejak 2015-2023 ini.

 

Pdt. Mery menambahkan, pembatasan musik hingga pukul 22.00 WITA juga memberi kesempatan bagi anak-anak untuk tidur lebih awal dan warga bisa beraktivitas dengan baik keesokan harinya.

Baca Juga :  Jadi Salah Satu Rights Issue Terbesar di Dunia, Bukti Kepercayaan pada Indonesia

 

“Khususnya jika pesta dilaksanakan pada Sabtu malam, baik jika selesai pada jam 12 malam agar masyarakat dapat mempersiapkan diri beribadah pada Minggu pagi,” katanya.

 

PGIW NTT di bawah kepemimpinan Pdt. Mery Kolimon bersama Sekretaris, Pdt. Kirenius Bolle, menyatakan bahwa kebijakan baru seperti ini bisa memunculkan perbedaan pendapat di masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Kupang melakukan sosialisasi yang luas, termasuk melalui lembaga-lembaga agama.

 

“Kami mendorong sosialisasi yang baik dari Pemerintah Kota, termasuk melalui lembaga-lembaga agama,” pungkas Pdt. Mery Kolimon. (*)

Berita Terkait

Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional
NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran
Produksi Minyak Indonesia Melampaui Target, Akademisi NTT Nilai Sinyal Positif Bagi Fondasi Ekonomi Nasional
1.000 UMKM di NTT Dapat Fasilitas Legalitas dan Pembiayaan Dari Kementerian UMKM
Melki Dorong NTT Jadi Poros Baru Melanesia di Asia Pasifik
Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:43 WIB

Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor

Rabu, 5 November 2025 - 10:44 WIB

Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Selasa, 4 November 2025 - 09:36 WIB

Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional

Senin, 3 November 2025 - 20:05 WIB

NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran

Senin, 3 November 2025 - 18:27 WIB

Produksi Minyak Indonesia Melampaui Target, Akademisi NTT Nilai Sinyal Positif Bagi Fondasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru