Kupang, NTTPedia.id – Dua orang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KLK dan JSU dianiaya oleh seniornya Bripda TTD, Kamis (13/11/2025).
Dalam video berdurasi 26 detik yang viral di media sosial itu, Bripda TTD nampak mengenakan kaos polisi, sedangkan KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN Polda NTT.
Nampak sebelum menganiaya KLK dan JSU, Bripda TTD meminta seorang temannya untuk merekam menggunakan ponsel. Sebelum memukul, salah satu korban sempat memohon agar tidak dipukuli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bripda TTD secara membabi buta memukul mereka di bagian dada, perut hingga sekujur tubuhnya, serta menendang hingga para korban jadi bulan-bulanan.
Kabid humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan aksi main hakim sendiri itu. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 November.
“Bripda TTD merupakan personel ditsamapta Polda NTT yang di-BKO ke SPN,” jelasnya, Jumat (14/9/2205).
Menurut Kombes Henry Novika Chandra, persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko, sehingga seluruh tahapannya akan dilakukan secara teansp.
“Polda NTT memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tutupnya.


















