Permudah Warga, NIK PKH Lansia Bermasalah Bisa Teratasi di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang datang mengambil bantuan PKH Lansia. Ia tidak bisa mengambil bantuan tersebut dikarenakan NIK tidak terdaftar sehingga diperlukan validasi oleh dinas terkait. Kendala yang dialami Herlina langsung diatasi hari itu juga di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang

Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang datang mengambil bantuan PKH Lansia. Ia tidak bisa mengambil bantuan tersebut dikarenakan NIK tidak terdaftar sehingga diperlukan validasi oleh dinas terkait. Kendala yang dialami Herlina langsung diatasi hari itu juga di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang

Kupang, NTTPedia.id,- Efektivitas layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia yang mengalami kendala Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kini dapat menyelesaikan masalah administrasi dan mengambil bantuan pada tempat yang sama.

Hal ini karena MPP menghadirkan loket pelayanan Dinas Sosial sekaligus layanan perbaikan data kependudukan dari Dukcapil.

Integrasi layanan ini terbukti membantu banyak warga, termasuk mereka yang lanjut usia (lansia) dan kesulitan mengakses layanan di lokasi berbeda. Setelah data diperbaiki oleh petugas Dukcapil yang ada di MPP, penerima manfaat dapat langsung menuju loket Dinas Sosial untuk verifikasi dan pengambilan bantuan PKH.

Pengalaman ini dialami oleh Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang datang mengambil bantuan PKH Lansia. Ia tidak bisa mengambil bantuan tersebut dikarenakan NIK tidak terdaftar sehingga diperlukan validasi oleh dinas terkait. Hal itu bisa teratasi karena Mal Pelayanan Publik memiliki layanan yang terintegrasi dengan semua loket yang ada.

Herlina kemudian diarahkan ke loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Herlina tampak mengantri bersama warga lainnya yang mengalami kendala yang sama. Mereka tampak dilayani dengan profesional oleh para petugas loket.

Herlina menyebut layanan MPP sangat mempermudah proses yang biasanya memakan waktu untuk berpindah-pindah kantor. Selain makan biaya juga akan memakan waktu yang cukup lama karena mobilitas dari kantor ke kantor.

” Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” ujarnya.kepada NTTPedia.id, Kamis, 20/11/2025.

Herlina juga mengapresiasi kenyamanan dan keteraturan layanan di MPP, terutama karena meminimalkan antrean panjang dan perpindahan lokasi yang tidak melelahkan.

Penanggung Jawab Loket Dukcapil di MPP Kota Kupang, Donatus Lema didampingi Plt Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina N. A. Lauata.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh layanan yang dihadirkan di MPP bertujuan untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit dan memberikan kemudahan bagi warga Kota Kupang.

” Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi warga penerima bantuan. Kalau ada kendala NIK atau data kependudukan, bisa langsung diselesaikan di sini tanpa harus kembali ke kantor lain,” jelasnya.

Wildrian menambahkan bahwa MPP terus diperkuat agar menjadi pusat layanan publik yang responsif dan inklusif.

” Tujuan kita sederhana: masyarakat harus dilayani dengan cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang lebih mudah dijangkau oleh semua kelompok, termasuk lansia dan penerima bantuan,” katanya.(AP)

Berita Terkait

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar
KPID NTT Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran, Sekda Siap Tindaklanjuti
PA GMNI NTT Kembali Gerakkan Aksi Kemanusiaan, Kini untuk Korban Gempa Sumba

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07 WIB

BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar

Berita Terbaru