Indeks Keterbukaan Informasi NTT Turun, Komisi Informasi Soroti Lemahnya Dukungan Anggaran PPID

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti lemahnya dukungan anggaran terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai salah satu penyebab utama turunnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik di NTT tahun 2025.

 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, dalam sambutannya pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Kupang, Selasa (9/12/2025).

 

Germanus mengungkapkan, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi menunjukkan adanya penurunan indeks keterbukaan informasi publik di NTT dari 93,4 dengan predikat Informatif pada tahun sebelumnya menjadi 75 dengan predikat Cukup Informatif pada tahun ini.

 

“Penurunan ini menjadi alarm bagi kita semua. Salah satu faktor utama adalah minimnya perhatian pemerintah dan DPRD terhadap penguatan PPID, terutama dari sisi anggaran,” ujarnya.

 

Menurut Germanus, kondisi tersebut bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Gubernur NTT Nomor 30 Tahun 2021 tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik, yang secara tegas mengatur dukungan pembiayaan bagi pengelolaan informasi publik.

 

Ia menyebutkan, lemahnya dukungan anggaran menyebabkan kinerja PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota belum optimal. Bahkan, 17 kabupaten di NTT tercatat tidak berpartisipasi dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi instrumen utama penilaian Komisi Informasi.

 

“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas layanan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

 

Germanus menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk tahu, sekaligus instrumen penting pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi NTT juga mengumumkan hasil Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dari 168 badan publik yang dievaluasi, hanya 104 badan publik yang mengembalikan SAQ. Hasil penilaian diberikan dalam lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

 

Sebanyak 56 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Komisi Informasi NTT akan menerbitkan surat edaran agar badan publik tersebut memasang spanduk “Badan Publik Informatif” sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap transparansi pelayanan publik.

 

Mengakhiri sambutannya, Germanus mengajak seluruh badan publik di NTT untuk kembali memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi dengan dukungan political will yang nyata dari pemerintah daerah dan DPRD, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(AP)

Berita Terkait

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri
Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan, Wali Kota Kupang Minta ASN Jadi Teladan
Donasi dan Rumah Singgah, Keluarga NTL : Terima Kasih Pak Gubernur
Didukung Gubernur NTT, Donasi Rp19,25 Juta untuk NTL Terkumpul, Diserahkan Oleh Cabang Dinas Pendidikan
Pererat Sinergi, Kapolda NTT Ajak Media Angkat Potensi Wisata Gua Kristal
Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid
Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan, Wali Kota Kupang Minta ASN Jadi Teladan

Rabu, 29 April 2026 - 17:07 WIB

Didukung Gubernur NTT, Donasi Rp19,25 Juta untuk NTL Terkumpul, Diserahkan Oleh Cabang Dinas Pendidikan

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Pererat Sinergi, Kapolda NTT Ajak Media Angkat Potensi Wisata Gua Kristal

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB