Kota Kupang, NTTPedia.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan nasional saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas, bersama jajaran, di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan KPP Pratama Kupang, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, serta perluasan basis wajib pajak baru.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mendukung langkah penegasan ulang kepada ASN maupun pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan.
“Saya setuju dilakukan penegasan kepada ASN dan para pengusaha. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi selama sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak perlu dipandang sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menyampaikan informasi kepada ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakan agar segera menuntaskannya.
Ia juga mendorong pembuatan materi komunikasi publik, termasuk video imbauan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan mendukung perluasan basis wajib pajak baru melalui penyediaan data usaha dari berbagai sektor, seperti pasar, pariwisata, koperasi, dan UMKM.
“Kalau butuh data, kami siap. Data penting untuk memetakan potensi wajib pajak yang memenuhi ketentuan maupun yang belum,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya respons cepat dan komunikasi yang baik antarinstansi guna memperkuat kolaborasi dan mempercepat pelayanan.
“Kalau ingin berjalan cepat, kita bisa sendiri. Tapi kalau ingin berjalan jauh, kita harus bersama. Kami siap berjalan bersama Kantor Pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas, mengapresiasi tingkat kepatuhan perpajakan di Kota Kupang yang dinilai sangat baik. Ia menyebut Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelaporan dan koordinasi terbaik di wilayah kerjanya.
Menurutnya, audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga upaya memperkuat kolaborasi strategis, khususnya dalam menjaga kepatuhan ASN terhadap pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Kami berharap ASN di lingkungan Pemkot Kupang dapat terus menjadi teladan dalam pelaporan SPT tepat waktu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPP Pratama Kupang siap bersinergi dalam menggali potensi wajib pajak baru melalui pemanfaatan data sektor ekonomi, pasar, pariwisata, dan UMKM.
Kolaborasi lintas sektor, lanjutnya, menjadi kunci dalam mencapai target penerimaan pajak sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.














