Waikabubak, NTTPedia.id,- Transformasi tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Sumba Barat memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bersama Bank NTT resmi meluncurkan Sistem Persetujuan Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa (3/3/2026).
Peluncuran tersebut menjadi penanda percepatan reformasi birokrasi berbasis digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada tataran regulasi semata. Transformasi, menurutnya, harus menyentuh sistem kerja yang nyata dan terintegrasi.
“SP2D Online membuat proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dilakukan secara elektronik dan langsung terhubung dengan perbankan. Ini mempercepat pencairan, meminimalkan kesalahan administratif, dan memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih lima kali berturut-turut, sekaligus meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) pada tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumba Barat, Anita Rinie, menjelaskan bahwa implementasi Kartu Kredit Indonesia Daerah telah dipersiapkan sejak 2023, diajukan secara resmi pada 2024, dan mulai diuji coba pada 2025.
Menurutnya, Sumba Barat menjadi kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerapkan KKI di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menjadi kabupaten keempat di NTT yang mengoperasikan SP2D Online.
Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Waikabubak, Marthin Sooai, menegaskan bahwa Bank NTT tidak hanya berperan sebagai lembaga penyedia layanan perbankan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola keuangan.
Ia menyebut implementasi SP2D Online dan KKI sebagai bagian dari komitmen bersama membangun ekosistem transaksi non-tunai yang transparan dan real time.
“Seluruh transaksi kini tercatat langsung dalam sistem. Ini bukan hanya memudahkan pemerintah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Marthin menjelaskan bahwa saat ini terdapat 51 merchant mitra Bank NTT di Kabupaten Sumba Barat. Sementara di seluruh Pulau Sumba jumlahnya mencapai 136 merchant.
Ekosistem tersebut dinilai siap mendukung penggunaan KKI untuk berbagai kebutuhan belanja pemerintah, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, transportasi, penginapan hingga konsumsi kegiatan pemerintahan.
Peluncuran sistem ini juga diikuti dengan pendampingan teknis dari tim IT Bank NTT selama dua hari, guna memastikan seluruh perangkat daerah dapat langsung terkoneksi dan mengoperasikan sistem sejak hari pertama.
Bupati Yohanis Dade juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, pengguna anggaran hingga bendahara untuk menjadikan KKI dan SP2D Online sebagai standar operasional baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, digitalisasi keuangan bukan hanya soal percepatan transaksi, tetapi juga menyangkut disiplin administrasi dan kepatuhan hukum.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, risiko kesalahan pencatatan maupun potensi penyimpangan diharapkan dapat ditekan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari agenda besar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumba Barat periode 2025–2029, yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Sinergi antara kepemimpinan pemerintah daerah dan dukungan perbankan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi digitalisasi keuangan.(AP)













