Kupang, NTTPedia.id – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah saat memimpin rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Serena menekankan pentingnya pengawasan dan percepatan tindak lanjut terhadap seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegasnya.
Menurut Serena, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga menjadi cerminan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tradisi opini WTP yang selama ini berhasil diraih Pemerintah Kota Kupang secara berturut-turut sejak tahun 2020.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan Tim BPK RI Perwakilan NTT selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, dalam pemaparannya menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.
Ia menjelaskan, secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan administratif pada sejumlah perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset.
“Tim pemeriksa menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
BPK juga mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan tindak lanjut menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.
Agenda exit meeting ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/5/2026), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Inspektur Daerah Kota Kupang Fengki Amalo, serta sejumlah kepala OPD.







